ArsipDAD Paniai: Sudah Saatnya Penganggur di Paniai Disediakan Lapangan Pekerjaan

DAD Paniai: Sudah Saatnya Penganggur di Paniai Disediakan Lapangan Pekerjaan

Kamis 2015-03-19 13:02:00

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Menyusul kebijakan Presiden Jokowi mengeluarkan moratorium untuk tidak lagi membuka program penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama lima tahun di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten Paniai siap sediakan lapangan kerja bagi para penganggur yang ada di Kabupaten Paniai.

Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobai mengatakan sengaja membuat kegiatan diskusi ini dengan “Mencari Solusi Terhadap Pengangguran di Paniai” karena setiap tahun selama tidak ada penerimaan tes CPNS, penganggur yang selesai dari SMA maupun Perguruan Tinggi akan terus bertambah dan itu akan menjadi masalah yang serius apabila tidak direspon sejak dini. (Baca: Bupati Paniai Ajak Anak-Anak Aibon Bangkit dari Kebiasaan Buruk)

 

“Orang Paniai pada umumnya kalau sudah selesai pendidikan lebih suka jadi PNS ketimbang tekuni sektor yang lain karena mungkin peluangnya sedikit. Karena itu, saya yakin penganggur di Paniai dari tahun ke tahun akan semakin sarat dan itu akan menimbulkan masalah yang kompleks,” kata Gobai saat jumpa pers, di Kantor Sekertariat DAD, Rabu (18/3/2015) kemarin, setelah kegiatan tersebut.

 

Menurut Gobai, maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mencari solusi dan memecahkan masalah buat para penganggur agar mereka bisa diberdayakan oleh Pemerintah Daerah. (Baca: Bupati Paniai Sosialisasikan Rencana Inbup di Depan Rakyat)

 

“Dari kegiatan ini, kami buat dengan maksud supaya ribuan pengangguran yang tiap tahun akan terus bertambah, Pemerintah dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang layak berupa apa saja. Yang penting mereka tidak tinggal diam,” kata Gobai.

 

Gobai menambahkan, dari kegiatan tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati Paniai, Hengky Kayame dan Kepala Bank Papua Cabang Enarotali, Samuel Mote, dirinya mencatat ada beberapa poin solusi cemerlang yang diberikan kepada para penganggur.

 

“Saya sudah catat ada beberapa poin bagus dan penting yang Bapak Bupati dan Bapak Mote siap akomodir dan bantu khusus buat para penganggur baik itu bagi mereka yang berpendidikan tapi belum punya pekerjaan, dan mereka yang putus sekolah sejak kecil."

 

“Ada beberapa poin yang kami siapkan bagi para penganggur, pertama, bagaimana mengarahkan penganggur menjadi pengusaha kecil dan menengah, kedua, direkrut menjadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), ketiga, setiap kepala SKPD harus memberikan proyek-proyek kepada kontraktor lokal," kata Gobai.

 

Yang keempat, sebut dia, kewajiban bagi kepala SKPD di Paniai untuk membina satu kontraktor anak asli untuk kemudian bisa menjadi pengusaha besar. “Dan yang kelima, mengarahkan anak-anak aibon menjadi pembersih pasar dibawah kendali Polisi Pamong Praja,” lanjutnya.

 

Masih menurut Gobai, agar poin-poin ini dapat berjalan baik dan lancar dari tahun ke tahun, dirinya berinisiatif membentuk satu lembaga yang akan dinamai “Lembaga Penyalur Pengangguran".

 

“Tujuannya supaya lewat lembaga tersebut setiap pengangguran yang sudah di data sebelumnya bisa dititipkan dalam setiap pekerjaan seperti proyek yang dikerjakan oleh kepala SKPD atau pekerjaan lainnya," ungkap Gobai.

 

"Kemudian jika penganggur mengalami kesulitan dalam meminjam uang di Bank untuk membuka usaha sendiri, lewat lembaga ini bisa membantu melakukan nego, asal penganggur itu serius menjalankan usahanya,” tegas Gobai.

 

Editor: Mikael Kudiai

 

STEVANUS YOGI

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.