ArsipIni Empat Alasan Masyarakat Adat Tolak Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Keerom

Ini Empat Alasan Masyarakat Adat Tolak Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Keerom

Minggu 2015-03-22 17:04:15

KEEROM, SUARAPAPUA.com — Perwakilan masyarakat adat Kabupten Keerom, Jumat (20/03/2015) melakukan aksi damai untuk menolak kepala kantor agama yang baru. Aksi ini dilakukan di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Keerom yang dipimpin langsung oleh Kepala Suku Arso, Paulus Kiyambe.

Dengan tegas kami menolak Kepala Kantor Kemenag yang baru dan sebagai tokoh adat kami mengharapkan kepala kantor agama haruslah orang yang bertanggung jawab, yang bisa melihat langsung keadaan masyarakat, bukan hanya duduk diam dan tenang di kantor," ungkap Kiyambe dalam pernyataan tertulis yang diterima suarapapua.com, Minggu (22/03/2015).

 

"Masyarakata adat meyerahkan tanah ini supaya orang yang datang bisa kerja dan melayani, kalau tidak mau kerja dan melayani, lebih baik pulang kampung saja," lanjut Kiyambe.

 

Aksi damai yang berlangsung singkat ini diterima langsung oleh Staf Kantor Kemenag yang diwakili oleh Kepala Seksi Urusan Agama Islam.

                                                       

"Aspirasinya diterima dan nanti akan disampaikan kepada ibu kepala kantor," ungkapnya.

 

Dalam aspirasi masyarakat adat Keerom, spanduk yang dipasang di Kantor Kemenag berisi empat alasan penolakan dan juga tuntutannya:

 

Pertama: Yang harus menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Keerom adalah yang berasal dari kalangan penduduk asli yang mayoritas, yaitu agama Katolik.

 

Kedua: Kami Meminta pemimpin yang baik dan jujur secara moral.

 

Ketiga: Kami Meminta orang yang tinggal di wilayah Kabupaten Keerom dan tahu masalah dan lingkungan sosial keagamaan di Kabupaten Keerom.

 

Keempat: Segera Turunkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Keerom, ibu Katrina,S.Ag.,MM sekarang juga.

 

"Jika tidak dilaksanakan tuntutan kami ini, maka  kantor ini akan dipalang. Karena itu kami minta agar Kepala Kantor Kemenag Provinsi Papua untuk segera turun menyelesaikan persoalan ini," tegas Kiyambe di akhir pernyataannya.

 

MIKAEL KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan...

0
“Tindakan aparat TNI tersebut merupakan tindakan penyiksaan di luar hukum. Perlu dilakukan investigasi menyeluruh. Jika diketahui korban meninggal dunia, maka tindakan aparat tersebut dapat dikategorikan pembunuhan di luar hukum [extra judicial killing],” tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.