ArsipIni Pernyataan KontraS Papua di Hari Korban Internasional

Ini Pernyataan KontraS Papua di Hari Korban Internasional

Rabu 2015-03-25 14:36:15

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Papua membeberkan beberapa kondisi dan dampak yang tercipta pascaberbagai kasus kekerasan negara terhadap warga sipil di Bumi Cenderawasih.

Direktur KontraS Papua, Olga Hamadi, didampingi koordinator Bersatu untuk Kebenaran (BUK) Papua, Peneas Lokbere, saat jumpa pers, Selasa (24/3/2015) siang, juga menegaskan setidaknya tiga tuntutan kepada sejumlah pihak terkait.

 

Berikut pernyataan tertulis KontraS Papua, yang diterima suarapapua.com saat jumpa pers pada Pukul 12.00 WP.

 

Mencermati dinamika yang terjadi di Tanah Papua dengan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, maka bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Hak atas Kebenaran terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Martabat Para Korban, dari berbagai kondisi, terjadi dampak yang bisa kita lihat dan rasakan di hari-hari ini.

 

Pertama, terus meningkatnya stigma, dan hal itu ditunjukan dengan meningkatnya tindakan kekerasan aparat tanpa ada proses hukum

 

Kedua, adanya trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban dan keluarganya, juga masyarakat Papua secara luas.

 

Ketiga, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

 

Keempat, meningkatnya kebencian terhadap pemerintah yang tidak dapat memberikan perlindungan, rasa aman, bahkan jaminan penegak hukum yang berkeadilan.

 

Oleh sebab itu, dalam rangka hari korban sedunia, maka kami menuntut:

 

Pertama, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus lebih tegas dan berani untuk mendorong penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua, yang saat ini sudah ada langkah maju, kasus Wasior 2001,Wamena 2003 dan Biak Berdarah 6 Juli 1998, juga kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014.

 

Kedua, kepada Gubernur Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk segera mendorong adanya evaluasi total atas pendekatan keamanan yang selama ini diberlakukan di Tanah Papua.

 

Ketiga, Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk menghentikan pendekatan-pendekatan represif anggotanya yang saat ini terjadi di dalam masyarakat, juga membuka diri untuk mendorong penegakkan hukum dan HAM dengan memproses hukum setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan.

 

Editor: Mary

 

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.