ArsipSKP-HAM Papua: Polisi Telah Bertindak Brutal dan Arogan!

SKP-HAM Papua: Polisi Telah Bertindak Brutal dan Arogan!

Jumat 2015-10-09 11:59:18

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Papua menegaskan, aparat kepolisian telah bertindak brutal dan arogan dalam membubarkan aksi demo damai yang digelar, Kamis (8/10/2015) kemarin, di depan Gereja Katolik Gembala Baik, Abepura, Papua.

“Padahal aksi demo damai yang kami buat dalam rangka kampanye melawan lupa atas kasus Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, yang telah menewaskan empat siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan hingga kini pelakunya belum diungkap,” kata Peneas Lokbere, Koordinator SKP-HAM, saat memberikan keterangan pers, siang tadi.

 

Menurut Lokbere, aksi yang digelar SKP-HAM Papua awalnya direncanakan ke kantor Komnas HAM Papua perwakilan Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang beralamat di Jayapura, namun sudah keburu dibubarkan Polisi secara arogan.

 

“Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kampanye menjelang Hari HAM dengan agenda menyampaikan keprihatinan kepada Negara (Pemerintah Indonesia) karena belum mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, secara khusus yang terjadi di Paniai,” kata Lokbere.

 

Yang disayangkan, lanjut Lokbere, aparat juga telah mengetahui kalau beberapa calon pastor (Frater) dari ordo Agustin dan Fransiskan Papua telah hadir dalam aksi mengenakan jubah imam, namun secara brutal menangkap dan membubarkan aksi tanpa sedikitpun dialog dengan massa aksi.

“Tidak hanya itu, polisi juga bertindak arogan dan kasar terhadap sejumlah rekan-rekan pers (wartawan) yang hendak meliput aksi pembubaran paksa tersebut, padahal ini Negara hukum dan demokrasi. Kami menyayangkan tindakan seperti itu,” tegasnya.

Menyangkut tindakan arogansi aparat kepolisian, dalam jumpa pers yang dihadiri oleh sejumlah organisasi seperti KontraS Papua, KPKC Sinode GKI, KPKC Fransiskan Papua, BUK Papua, Garda-Papua, GMKI, PMKRI, FIM, KNPB, SKPKC Kingmi Papua, Ilalang Papua, Jaringan TIKI, GempaR, USTJ Jayapura Papua, AMPTPI dan akademisi Universitas Uncen Jayapura, menegaskan beberapa hal:

 

Pertama, bahwa aksi damai yang digelar, Kamis 8 Oktober 2015, telah dilakukan secara damai, dimana massa aksi tidak menyampaikan orasi yang berbau makar (separatisme) dan tidak melakukan tindakan anarkis, sehingga tidak layak dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.

 

Kedua, perilaku pembubaran paksa aksi damai kemarin oleh aparat kepolisian merupakan perilaku keji yang menodai nilai kemanusiaan dan membuat orang tidak lagi berani menyampaikan pendapat yang benar dan kritis di muka umum, meskipun dijamin oleh konstitusi Indonesia.

 

Ketiga, mengutuk tindakan pembubaran paksa aksi damai SKP HAM yang dilakukan aparat kepolisian karena tindakan ini tidak menghormati kebebasan berkumpul, berpendapat dan kebebasan mengemukan pendapat yang dijamin oleh prinsip-prinsip demokrasi.

 

Keempat, meminta pertanggungjawaban dan menuntut profesionalitas aparat Kepolisian dalam penanganan aksi-aksi damai.

 

Kelima, meminta Kapolda Papua untuk melakukan pencopotan terhadap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, Kompol Albertus Adreana, karena telah bertindak gegabah dan anarkis dalam penanganan aksi damai yang dilakukan SKP HAM kemarin.

 

Dalam jumpa pers ini, beberapa Frater yang menjadi korban tindak kekerasan dari aparat kepolisian juga turut hadir dan mengecam tindakan brutal, dan premanisme yang dilakukan aparat kepolisian.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah...

0
Selain kasus pengungsian, diuraikan dalam laporannya sejumlah pelanggaran hak sipil dan politik antara lain impunitas, pembunuhan dan penyiksaan, kebebasan berekspresi, kesehatan, pendidikan, serta konflik bersenjata.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.