ArsipPolisi Kepung Sekretariat KNPB Sentani, Usir Aktivis dan Hapus Cat Tembok

Polisi Kepung Sekretariat KNPB Sentani, Usir Aktivis dan Hapus Cat Tembok

Sabtu 2015-10-24 15:57:28

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lagi, sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, digerebek polisi, Sabtu (24/10/2015) sekira Pukul 14.30 WP.

Ketua KNPB Sentani, Allen Halitopo mengatakan, penggerebakan dilakukan aparat polisi dari Polres Kabupaten Jayapura.

“Anggota polisi bersama satu pleton Brimob Polda Papua dipimpin langsung Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian, menggerebek sekretariat KNPB Sentani,” katanya kepada suarapapua.com dari Sentani.

Dijelaskan, aparat keamanana tersebut mendatangi sekretariat KNPB wilayah Sentani dengan menggunakan 2 buah mobil Dalmas berisi anggota polisi bersenjata lengkap, dan 3 buah mobil Provost serta 3 buah mobil Avanza.

Menurut Halitopo, Kapolres Jayapura memerintahkan puluhan polisi dan Brimob mengepung kantor sekretariat tersebut agar tidak ada lagi aktivitas KNPB di sana.

“Setelah Kapolres memerintahkan, anggotanya dan Brimob langsung menggrebek seluruh isi rumah,” jelasnya.

Tak hanya itu, Halitopo menambahkan, aparat keamanan juga menghapus cat tembok sekretariat KNPB wilayah Sentani. Cat tembok bermotif Bintang Kejora itu dihapus dan dicat ulang dengan cat berwarna putih.

Sekretaris Umum KNPB Pusat, Ones Suhuniyap membenarkan hal tersebut.

Menurut Ones, saat penggerebek, aktivis KNPB yang ada di dalam sekretariat langsung diusir ke luar.

“Ini sudah yang ke sekian kalinya aparat keamanan bertindak brutal,” ujarnya.

 

Tindakan sama dilakukan puluhan polisi ketika mengepung Sekretariat KNPB wilayah Sentani, Selasa (13/10/2015) lalu.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.