ArsipWarga Yahukimo Tolak Dua Investor dari Kalimantan

Warga Yahukimo Tolak Dua Investor dari Kalimantan

Senin 2015-10-26 15:18:47

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Rencana dua investor asal Kalimantan melebarkan sayapnya di Tanah Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Yahukimo, mendapat penolakan tegas dari warga setempat.

Dua perusahaan tersebut, PT. Indika Energy Tbk dan PT. Tawang Mineral, sedianya akan masuk ke Yahukimo atas kesepakatan antara pemerintah daerah dan PT. Batu Bara yang juga berasal dari Kalimantan.

Tokoh Pemuda Yahukimo, Mikael Sigab menjelaskan, rencana PT Baru Bara hendak membuka dua anak perusahaannya di daerah Yahukimo tepatnya di Distrik Obio, tetapi seluruh elemen masyarakat di sana sudah menyatakan menolak kehadiran investor tersebut.

“Berbagai komponen yang ada di Yahukimo sudah nyatakan tolak ketika mendengar isu akan masuk dua perusahaan. Kami mendukung hal itu, maka Pemkab jangan berikan ijin operasi,” tegasnya dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Senin (26/10/2015).

Mikael menyebutkan dua alasan pokok yang disampaikan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, dan tokoh perempuan di Yahukimo.

“Pertama, kehadiran perusahaan akan akan menimbulkan sejumlah gesekan yang bisa mengarah terjadinya konflik di tengah masyarakat setempat. Alasan kedua adalah menyangkut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM),” ungkapnya.

Dijelaskan, kemungkinan terjadinya konflik horizontal maupun verstikal pascakehadiran perusahaan sudah bukan rahasia dan banyak terjadi di daerah lain. Belajar dari pengalaman daerah lain, tegas Mikael, hal sama jangan terjadi di Yahukimo.

“Semua tolak perusahaan masuk di wilayah Yahukimo karena belajar dari kasus di daerah lain, semua perusahaan selalu merugikan masyarakat adat setempat. Selain itu, biasa terjadi konflik, dan hal itu kami tidak mau menimpa masyarakat Obio dan umumnya Yahukimo,” ungkap Mikael.

Menurutnya, masyarakat tak mau ada konflik baru di Yahukimo, sebab sebelumnya sudah banyak konflik yang pernah terjadi di sana, tetapi belum pernah diselesaikan secara hukum.

“Jangan ada konflik lagi, apalagi akibat kehadiran dua perusahaan asal Kalimantan itu. Biarlah masyarakat di sana hidup aman. Maka itu pemerintah jangan kasih ijin. Kalau beri ijin itu sama saja undang konflik di sana,” tegasnya.

Dua perusahaan itu, kata dia, rencananya akan dibuka pada Januari 2016 di Distrik Obio, Kabupaten Yahukimo.

Sebelumnya, para mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo bertemu langsung dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam pertemuan itu, mereka pertanyakan sikap gubernur terhadap dua perusahaan baru di Distrik Obio.

“Gubernur kepada kami mahasiswa asal Yahukimo sudah menjelaskan soal mekanisme investor dari dalam maupun luar negeri menanamkan investasinya. Juga Gubernur pada saat pertemuan itu menyatakan bahwa tidak ada ijin untuk dua perusahaan masuk bersamaan di kabupaten Yahukimo,” kata Mikael.

MARY

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.