ArsipPeringati Hari HAM Sedunia, Pegiat HAM Pegunteng Akan Sampaikan Banyaknya Kasus HAM...

Peringati Hari HAM Sedunia, Pegiat HAM Pegunteng Akan Sampaikan Banyaknya Kasus HAM ke Presiden

Kamis 2015-12-10 10:51:45

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Peringati hari HAM sedunia, 10 Desember 2015, Tim Peduli HAM Pegunungan Tengah Papua (Pegunteng) menyampaikan sejumlah catatan penting menyangkut situasi HAM di Pegunungan Papua yang hingga hari ini belum diungkap, termasuk adanya pembiaran oleh pihak yang seharusnya menyelesaikan pelanggaran HAM ter

Hal itu disampaikan, Ketua Peduli HAM Peguteng, Theo Hesegem yang di dampingi, Pater Jhon Jonga, Julianus Ivan Simamora, Cyrus Simalango Tokoh Gereja , Dewan Adat Papua (DAP) Lapago, Engelbert Surabut, tokoh perempuan, Maria Wetipo dan budayawan, Niko Ricard Lokobal dan sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya.

Menurut Theo Hesegem, hal-hal ini akan disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo. Terutama, yakni pelanggaran Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob), seperti kelangkaan BBM dan tingginya harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang membuat masyarakat di wilayah di Peguteng sebagai adanya diskriminasi dibanding masyarakat Indonesia lain.

“Termasuk, buruknya kondisi dan pelayanan kesehatan serta pendidikan yang masih buruk. Petugas kesehatan dan guru-guru yang tidak ada di tempat, Puskesmas dan sekolah tanpa fasilitas yang memadai yang mengakibatkan masyarakat Pegunteng dalam kondisi tertinggal jauh dibandingkan wilayah Indonesia lain,” ujar Theo Hesegem kepada wartawan di Rumah Bina Katolik Wamena siang tadi, Kamis (10/12/2015).

Theo mengatakan, program Pemerintah Pusat, seperti Raskin dan perumahan untuk rakyat di kabupaten di Papua tidak transparan dan akuntabel. Katanya, program-program itu tidak jelas siapa penanggung jawabnya dan bagaimana sistem dan prosedur yang seharusnya. Hampir semuanya tidak tepat sasaran, tidak tepat biaya, tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat kualitas dan tidak sesuai budaya.

Dimana, dana desa yang dimaksud untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dalam realisasinya tidak banyak memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat kampung, karena ternyata habis dibagi rata di antara masyarakat bahkan sebagian dana diselewengkan aparat kampung untuk kepentingan pribadi.

Sementara, peluang usaha kecil dan menengah bagi masyarakat asli Papua tidak didukung dan difasilitasi pemerintah. Mereka dibiarkan bersaing dengan pedagang non-Papua yang memiliki modal, pengalaman dan jaringan yang kuat.
Termasuk, fasilitas yang disediakan untuk pedagang asli Papua pun dibuat tanpa perencanaan yang baik sehingga mubasir.

Ia juga mengatakan mengenai usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terus bergulir seperti bola liar tanpa mendapat bimbingan dan pengarahan yang memadai dari pemerintah daerah, sehingga berpotensi memicu konflik horisontal di antara para pendukung dan penolak.

Sedangkan mengenai hak sipil dan politik tuturnya, seperti adanya beberapa kasus kekerasan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum dan masih banyak kasus kekerasan aparat negara yang menyebabkan kematian. Seperti belum adanya penyelesaian kasus dari tahun 2008 hingga saat ini dan para pelakunya dibiarkan tetap bebas.

Berbagai penangkapan terhadap masyarakat Papua dilakukan dengan stigmatisasi separatisme atau kriminalalisasi masyarakat adat tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu, yang ternyata setelah diperiksa tidak ditemukan kesalahan sehingga kemudian dilepas kembali. Masyarakat tidak bisa bebas mewujudkan demokrasi dan menyampaikan pendapatnya karena dihalang-halangi, diancam dan ditangkap.

“Jurnalis lokal yang meliput tentang kekerasan diintimidasi oleh aparat agar memberitakan sesuai keinginan aparat. Sementara jurnalis asing tetap dipersulit untuk meliput di Papua,” ungkap Theo.

Selain itu, masih adanya penahanan dan penangkapan oleh aparat yang seringkali abaikan prosedur hukum serta disertai ancaman, penyiksaan dan bahkan penembakan yang tidak perlu dilakukan. Beberapa persoalan hukum yang terjadi di antara masyarakat tidak segera ditegakkan, sehingga membiarkan masyarakat terus bertikai termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Seperti, masih berjalannya kasus kekerasan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, 17 Juli 2015, sekarang dilanjutkan dengan proses hukum terhadap orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan pembakaran kios. Namun, ironisnya, pelaku penembakan dari pihak aparat kepada masyarakat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sebelas orang luka-luka justru dibiarkan.

“Kasus-kasus yang terjadi di Enarotali (8 Desember 2014), Yahukimo (15 Maret 2015), Timika (28 Agustus 2015 dan 28 September 2015), dan wilayah lain di Papua hingga kini didiamkan, walaupun banyak pihak sudah seringkali mempertanyakan dan mendesak penyelesaian yang adil. Pendiaman dan pembiaran kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara ini memberi kesan seolah-olah kekerasan ini direstui atau bahkan dilakukan oleh negara,” pungkasnya.

ELISA SEKENYAP

Hal itu disampaikan, Ketua Peduli HAM Peguteng, Theo Hesegem yang di dampingi, Pater Jhon Jonga, Julianus Ivan Simamora, Cyrus Simalango Tokoh Gereja , Dewan Adat Papua (DAP) Lapago, Engelbert Surabut, tokoh perempuan, Maria Wetipo dan budayawan, Niko Ricard Lokobal dan sejumlah aktivis kemanusiaan lainnya.

Menurut Theo Hesegem, hal-hal ini akan disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo. Terutama, yakni pelanggaran Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob), seperti kelangkaan BBM dan tingginya harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang membuat masyarakat di wilayah di Peguteng sebagai adanya diskriminasi dibanding masyarakat Indonesia lain.

“Termasuk, buruknya kondisi dan pelayanan kesehatan serta pendidikan yang masih buruk. Petugas kesehatan dan guru-guru yang tidak ada di tempat, Puskesmas dan sekolah tanpa fasilitas yang memadai yang mengakibatkan masyarakat Pegunteng dalam kondisi tertinggal jauh dibandingkan wilayah Indonesia lain,” ujar Theo Hesegem kepada wartawan di Rumah Bina Katolik Wamena siang tadi, Kamis (10/12/2015).

Theo mengatakan, program Pemerintah Pusat, seperti Raskin dan perumahan untuk rakyat di kabupaten di Papua tidak transparan dan akuntabel. Katanya, program-program itu tidak jelas siapa penanggung jawabnya dan bagaimana sistem dan prosedur yang seharusnya. Hampir semuanya tidak tepat sasaran, tidak tepat biaya, tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat kualitas dan tidak sesuai budaya.

Dimana, dana desa yang dimaksud untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dalam realisasinya tidak banyak memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat kampung, karena ternyata habis dibagi rata di antara masyarakat bahkan sebagian dana diselewengkan aparat kampung untuk kepentingan pribadi.

Sementara, peluang usaha kecil dan menengah bagi masyarakat asli Papua tidak didukung dan difasilitasi pemerintah. Mereka dibiarkan bersaing dengan pedagang non-Papua yang memiliki modal, pengalaman dan jaringan yang kuat.
Termasuk, fasilitas yang disediakan untuk pedagang asli Papua pun dibuat tanpa perencanaan yang baik sehingga mubasir.

Ia juga mengatakan mengenai usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terus bergulir seperti bola liar tanpa mendapat bimbingan dan pengarahan yang memadai dari pemerintah daerah, sehingga berpotensi memicu konflik horisontal di antara para pendukung dan penolak.

Sedangkan mengenai hak sipil dan politik tuturnya, seperti adanya beberapa kasus kekerasan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum dan masih banyak kasus kekerasan aparat negara yang menyebabkan kematian. Seperti belum adanya penyelesaian kasus dari tahun 2008 hingga saat ini dan para pelakunya dibiarkan tetap bebas.

Berbagai penangkapan terhadap masyarakat Papua dilakukan dengan stigmatisasi separatisme atau kriminalalisasi masyarakat adat tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu, yang ternyata setelah diperiksa tidak ditemukan kesalahan sehingga kemudian dilepas kembali. Masyarakat tidak bisa bebas mewujudkan demokrasi dan menyampaikan pendapatnya karena dihalang-halangi, diancam dan ditangkap.

“Jurnalis lokal yang meliput tentang kekerasan diintimidasi oleh aparat agar memberitakan sesuai keinginan aparat. Sementara jurnalis asing tetap dipersulit untuk meliput di Papua,” ungkap Theo.

Selain itu, masih adanya penahanan dan penangkapan oleh aparat yang seringkali abaikan prosedur hukum serta disertai ancaman, penyiksaan dan bahkan penembakan yang tidak perlu dilakukan. Beberapa persoalan hukum yang terjadi di antara masyarakat tidak segera ditegakkan, sehingga membiarkan masyarakat terus bertikai termasuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Seperti, masih berjalannya kasus kekerasan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, 17 Juli 2015, sekarang dilanjutkan dengan proses hukum terhadap orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dan pembakaran kios. Namun, ironisnya, pelaku penembakan dari pihak aparat kepada masyarakat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan sebelas orang luka-luka justru dibiarkan.

“Kasus-kasus yang terjadi di Enarotali (8 Desember 2014), Yahukimo (15 Maret 2015), Timika (28 Agustus 2015 dan 28 September 2015), dan wilayah lain di Papua hingga kini didiamkan, walaupun banyak pihak sudah seringkali mempertanyakan dan mendesak penyelesaian yang adil. Pendiaman dan pembiaran kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara ini memberi kesan seolah-olah kekerasan ini direstui atau bahkan dilakukan oleh negara,” pungkasnya.

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.