Arsip60 Aktivis KNPB Ditangkap oleh Aparat Indonesia dalam 9 Hari

60 Aktivis KNPB Ditangkap oleh Aparat Indonesia dalam 9 Hari

RabuĀ 2016-04-13 13:28:38

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat telah melaporkan bahwa, sejak tanggal 5 Ć¢ā‚¬ā€œ 13 April 2016, sedikitnya 60 aktivis KNPB telah ditangkap oleh negara melalui aparatnya di Papua saat hendak mendukung ULMWP diterima menjadi anggota MSG.

Puluhan aktivis KNPB tersebut semuanya ditangkap saat melakukan ibadah untuk mendukung ULMWP diterima sebagai anggota resmi MSG dan saat membagikan selebaran aksi. Selain itu, ada yang aparat langsung mendatangi sekretariat KNPB juga ditangkap saat melakukan demosntrasi damai di beberapa kota besar yang ada di Papua.

 

Berikut adalah data yang berhasil dihimpun suarapapua.com. Mulai dari penangkapan hingga berupaya untuk membungkam ruang demokrasi di Papua dengan membatasi ruang kebebasan berekspresi di tanah Papua.

 

 

 Penangkapan terhadap Aktivis KNPB

 

Di Timika, pada tanggal 5 April, 15 aktivis KNPB ditangkap saat sedang melakukan ibadah. Dua diantaranya dijadikan tersangka. Yakni, Stven Itlay, ketua KNPB Timika dikenakan pasal makar dan Yus Wenda dikenakan pasal penganiayaan. Itlay yang sebelumnya ditahan Polres Mimika, dipindahkan ke rumah tanahan negara milik Brimob Mil 32, tempat yang lebih jauh dari kota Timika. Sedangkan 13 lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor dengan waktu yang tidak ditentukan.

 

Di Yahukimo, pada tanggal 12 April 2016, aparat kepolisian dari Polres Yahukimo telah menangkap lima aktivis KNPB sekitar pukul 12 siang setelah membagikan selebaran aksi. Saat dihubungi suarapapua.com, kasat Intel Polres Yahukimo mengatakan, ke lima aktivis KNPB tersebut sudah dipulangkan. Namun, pihak KNPB Yahukimo belum konfirmasi soal lima kativis KNPB ini. Semntara itu, sumber terpercaya menyebutkanm yang ditahan di Yahukimo adalah enam orang, bukan lima orang.

 

Di Kaimana, pada tanggal 12 April 2016, sekitar pukul 16:30, aparat kepolisian dari Polres Kaimana mendatangi sekretariat KNPB dan PRD wilayah KNPB dan menangkap 15 aktivis KNPB. Tidak hanya itu, aparat juga masuk dan merusak sekretariat tersebut.  

 

Di Port Numbay, pada tanggal 13 April 2016,  aparat kepolisian dari Polresta Jayapura telah menangkap 11 aktivis KNPB wilayah Port Numbay di halaman kantor DPR Papua saat sedang melakukan orasi  dan demo damai dalam rangka mendukung ULMWP diterima sebagai anggota MSG.

 

Di Merauke, pada tanggal 13 April, aparat datang dengan kekuatan penuh dan menggerebek sekretariat KNPB serta menangkap 13 aktivis KNPB dan PRD wilayah Merauke. Lalu kemudian diamankan ke Polres Merauke.

 

 

Demo Damai KNPB yang Dihadang Aparat

 

Sesuai dengan rencana, KNPB menggalang masa dan melakukan aksi damai serentak di seluruh tanah Papua. Aksi ini tidak berjalan mulus. Di beberapa kota, aksi KNPB kemudian diblokade oleh aparat.  Di Sorong,  aparat bubarkan aksi KNPB wilayah Sorong Raya di depan kampus UKIP. Di Biak, juga di kabarkan dibubarkan oleh aparat. Sama halnya dengan yang terjadi di Kaimana dan KNPB wilayah Sentani.

 

Sementara di Yahukimo, Kapolres Yahukimo AKBP Ade Jaja membuat pernyataan besama dengan tokoh agaman, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ditanda tangani juga oleh bupati terpilih sebagai upaya Kaolres untuk menekan aksi KNPB di Yahukimo. Dari surat pernyataan tersebut, intinya, sejak ditandatangani oleh bupati merupakan tekanan kepada aktivis KNPB Yahukimo dan menyatakan bersih dari kegiatan KNPB. Hal teresebut merupakan legitimasi untuk aparat agar bertindak lebih represif kepada anggota KNPB.

 

Di Jayapura, walaupun berlangsung dibawah kawalan ketat aparat dan di bawah tekanan, KNPB berhasil melakukan demonstrasi damai yang dihadiri oleh ribuan rakyat Papua. Walaupun sempat tegang dan terjadi gesekan ringan beberapa kali tetapi hal itu kemudian diresponi oleh massa aksi dengan tenang. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Aksi demo yang dikordinir Pengurus KNPB  pusat  dan Mahasiswa serta pemudah gereja di wilayah Abepura waena dan sekitarnya diblokade oleh kepolisian.

 

 

Para Aktivis KNPB yang Ditangkap

 

Lima Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, Yupi Sobolim (23 tahun), Unyil Kobak (24), Erson Suhun, Natu Dapla dan satu orang yang belum diketahui nama, ditangkap polisi dari Polres Yahukimo. Jadi jumlahnya ada enam.

 

Aktivis KNPB yang ditangkap di Kaimana, Mereka yang ditangkap itu adalah Yohanes Furay (24) Lilian Tapnesa, Ania Kurita, Simon Egana, Melianus Siwari,  Aser Kubewa, Agus Surbay, Elon Aribau, Stevanus Esuru, Yususf Surubay, Sepi Surubay, Melianus Surubay, Alfian Tanggafora, Melianus Siwari,  dan Abd Fata Watora.

 

Aktivis KNPB yang ditangkap di Merauke, Panggrasia Yeem MP, Petrus Katem MP, Idelfonsius Katop MP, Yohakim Gebze MP, Gento Emerikus Dop,  Charles Sraun, Emilianus Nemop, Rikardo Pisakai, Oktovianus Warip, Petrus P. Koweng, Lukas Arawok, Simon Taulemi dan  Paustinus K. Metemko.

 

Belasan aktivis KNPB yang ditangkap di Kota Jayapura, Jimmy Boroway, Regina Wenda, Ribka Komba, Anis.M .W,  M. Wendanak, Gidion Adii, Itoni Bahabol, Obaya Balingga, Sean.Balingga, Kaleng dan Ephy Wenda.

 

Yanto Awerkyon, Sem Ukago, Seperianus Edoway, Yustinus Wenda, Yudiman Kogoya, Hubertus Dimi, Noak Dimi, Yunus Nawipa, Agus Nirigi, Paulus Dawan, Abertus Dimi, Yalime Tabuni, dan Nikolaus Sada.

 

 

 

 

ARNOLD BELAU

 

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

0
"Namun sayangnya, sejak aksi dari pagi hingga pukul 13:00 siang, Pencaker tidak bisa bertemu dengan Pj Gubernur, sehingga kamiĀ  Pencaker bersepakat untuk memalang Kantor Gubernur secara adat," tegasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.