ArsipBupati Jayawijaya: Tidak Ada yang Boleh Menghambat Pembangunan Mako Brimob!

Bupati Jayawijaya: Tidak Ada yang Boleh Menghambat Pembangunan Mako Brimob!

Senin 2015-02-23 03:35:15

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Meski mayoritas masyarakat menolak tegas rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob di Kampung Molama, Distrik Woma, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo menegaskan, pembangunan Mako Brimo harus tetap dilaksanakan.

“Tidak ada yang boleh menghambat pembangunan, karena Mako Brimob ini dibangun untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi saya," tegas Wempi, kepada wartawan, di Jayawijaya, Senin (23/2/2015) pagi.
 
Menurut Bupati, dirinya berbicara untuk kepentingan rakyat, juga demi kepentingan keamanan Jayawijaya, karena angka kriminalitas seperti penjambretan, dan orang mabuk berkeliaran sangat banyak di jalan-jalan. (Baca: Kepala Suku dan Tokoh Agama di Wamena Tolak Pembangunan Markas Brimob).

"Selama ini kita pemerintah daerah seperti pemadam kebakaran saja, padamkan persoalan-persoalan itu terus, saya tidak mau lagi seperti itu, makanya Mako Brimob harus dibangun,” kata Wempi.

Bupati Wetipo juga pertanyakan asal kelompok masyarakat yang menolak, sebab Wempi mengaku ia telah mendapat kepastian langsung dari pemilik hak ulayat di Molama, dan lahan tersebut siap untuk dilepas. (Baca: FSRJ: Pemda Tidak Bangun Sarana Pendidikan dan Kesehatan, Justru Bangun Mako Brimob?).

“Aksi penolakan itu masyarakat mana, kalau bilang orang Jayawijaya, mereka dari mana, saya ini orang Balim, jadi saya tahu hak ulayat itu milik siapa."

"Saya bukan orang pendatang dari luar Papua disini. Saya orang asli di Baliem dan saya orang Assolokobal di wilayah itu,” tegas Bupati Wetipo.

Menurut Bupati, ia sudah berbicara dengan masyarakat pemilik hak ulayat tanah, dan lokasi tersebut telah bersedia untuk dilepas, tetapi ada penolakan dari masyarakat lain.

"Jika bicara kepentingan politik, saya tidak berpolitik, ini urusan pembangunan," katanya. (Baca: Tolak Pembangunan Mako Brimob, FSRJ Gelar Demo di Kantor DPRD Jayawijaya).

Terkait rencana DPRD Jayawijaya memfasilitasi dua kelompok yang berpandangan berbeda, yakni, kelompok yang menolak maupun menerima, menurut Bupati hal itu percuma.

“Siapa yang mengundang rencana audiensi dengan DPRD. Kalau DPRD Jayawijaya tahu yang punya arahan itu siapa? Kan percuma juga kalau tidak tahu pemilik, saya kira tidak perlu melibatkan banyak orang, karena tanah itu bukan milik banyak orang, seperti yang dibicarakan, jadi saya tahu yang punya tanah itu siapa,” ungkap Wetipo.

Bupati Wetipo juga mengatakan, DPRP tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah penolakan membangunan Mako Brimob, sebab hal itu justru akan melahirkan masalah baru. (Baca: Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pembangunan Mako Brimob di Wamena).

“Pansus DPR Provinsi untuk apa, kan ada DPRD Jayawijaya. Mau ngapain datang di sini, itu kan sama saja melecehkan lembaga DPRD yang ada di sini. Lebih baik atur wilayahnya sendiri-sendiri saja,” pungkas Wetipo.

Untuk proses pembangunan Mako Brimob, kata Wetipo, tinggal membayar pelepasan lahan, di mana pemerintah menyediakan lahan dan hibahkan kepada Polri untuk bangun infrastrukturnya. (Baca: Theo Hesegem: Tidak Perlu Lagi Hadirkan Brimob di Jayawijaya!).

“Polri sekarang menunggu pembebasan lahan, lokasinya di Molama, kemungkinan dalam waktu dekat pembayaran bisa dilangsungkan, dan bisa segera dibangun diatas lahan sekitar 20 hektar," ujar Wetipo.

Editor: Oktovianus Pogau

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.