ArsipProtes Rolling Jabatan, Para Pegawai Palang Kantor Kemenag Jayawijaya

Protes Rolling Jabatan, Para Pegawai Palang Kantor Kemenag Jayawijaya

Rabu 2015-01-28 11:57:40

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jayawijaya, Rabu (28/1/2015) siang kemarin, memalang kantor karena tidak setuju terhadap rolling jabatan yang dilakukan pimpinan.

Aksi tersebut dilakukan para pegawai Kemenag yang menilai rolling jabatan tidak sesuai aturan dan tidak transparan.

Siklanus Lokobal, salah satu staf Kemenag Jayawijaya, mengatakan, pemalangan kantor itu dilakukan karena ketidakpuasan antara pimpinan dan bawahan menyangkut rolling jabatan.

“Rolling jabatan yang dilakukan oleh Kepala Kantor ini sudah sangat merugikan masyarakat asli Lembah Balim,” ujar Lokobal kepada wartawan disela aksi pemalangan itu.

 

Sebab, lanjut Lokobal, ada tiga seksi yang dirolling, sebenarnya diantara mereka yang memiliki jabatan, malah diturunkan ke jabatan paling bawah dari jabatan sebelumnya.

 

“Kebijakan itu sangat mengecewakan masyarakat asli lembah ini,” ujarnya.

 

Dalam aksinya, para pegawai menuntut agar Kepala Kanwil Kementerian Agama Papua segera mengambil langkah cepat sesuai aspirasi para pegawai.

“Kami tidak ada tuntutan hanya bagaimana solusi terbaik diputuskan Kakanwil dan perlu duduk bersama kepala kantor dengan menghadirkan pihak Kanwil supaya apa yang kami alami dapat didengar,” tegasnya.

 

Ia juga menjelaskan, meski ada aksi pemalangan, untuk pelayanan kantor tetap dijalankan.

 

“Tetapi teman-teman akan mogok, setelah duduk bersama Kanwil baru kita bekerja kembali,” ujar Lokobal.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Jayawijaya, Karel F. Mambay mengatakan, dalam dunia kepegawaian, mutasi jabatan itu suatu hal yang wajar, ketika itu dalam batas-batas kewajaran sesuai aturan kepegawaian.

“Ada yang tidak puas ini mungkin saja karena kurang pahami aturan kepegawaian,” katanya.

 

“Saya pikir tidak ada masalah dan jika kita mau melakukan promosi atau mutasi itu kan kapan saja bisa, jika menurut kebutuhan harus kita lakukan ya dilakukan tanpa mengabaikan aturan kepegawaian yang berlaku,” tutur Mambay.

Menurutnya, aksi pemalangan kantor dan ketidakpuasan ada dalam batas kewajaran, hanya saja pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terhenti.

 

“Pelayanan kemasyarakatan harus tetap jalan untuk melayani umat beragama di Jayawijaya, sambil kita memberikan pemahaman terkait aturan dan apa yang terkendala dibalik ini,” kata Mambay.

 

Editor: Mary

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

0
“Karyawan adalah aset utama perusahaan, dan aksi ini merupakan cara perusahaan berterima kasih dan merayakan HUT PTFI bersama-sama,” kata Tony di akhir sambutannya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.