Amnesty International Sambut Baik Komitmen SBY Soal Akuntabilitas di Papua
- Friday, February 17, 2012, 13:02
- Internasional
- 69 views
- Add a comment
Demikian penegasan Amnesty International (AI), dalam siaran pers yang dikirim kepada redaksi Suara Papua, siang tadi, Jumat (17/02).
Menurut AI, tersangka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional dan korban harus diberikan reparasi.
AI melanjutkan, dalam pertemuan 16 Februari antara SBY dengan diplomat di Departemen Luar Negeri, ia mengakui bahwa baik polisi dan personil militer telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum dan pelakunya dihukum.
Menurut laporan media, lanjut AI, Presiden menyatakan bahwa peradilan militer akan dilakukan untuk anggota militer yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia juga menekankan bahwa militer dan polisi di Papua berada di sana untuk menjaga keamanan dan bukan bagian dari operasi militer.
“Kami menyambut baik langkah positif oleh Presiden dengan secara publik mengakui pelanggaran yang sedang berlangsung di Papua dan kebutuhan untuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan pelaku dihukum,” tulis AI dalam siaran pers tersebut.
Lanjut AI, laporan kredibel tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan keamanan terus muncul di propinsi Papua dan Papua Barat, termasuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, pengunaan kekuatan dan senjata api yang tidak perlu dan berlebihan dan pembunuhan di luar hukum.
“Jarang ada investigasi terhadap laporan pelanggaran HAM oleh polisi dan hanya beberapa pelaku telah dibawa ke pengadilan.“
AI juga menambahkan, baru-baru ini pada bulan Oktober 2011, polisi dan militer membubarkan secara paksa sebuah pertemuan damai di Papua yang menewaskan sedikitnya tiga orang dan puluhan terluka.
“Penyelidikan oleh Komnas HAM (Komnas HAM) menemukan serentang pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk melepas tembakan pada peserta pertemuan damai tersebut serta memukuli dan menendangi mereka,” kata AI.
Sementara, lanjut AI, sejumlah sidang disiplin internal diadakan, petugas hanya diberi sanksi administrasi.
“Kami tidak mengetahui adanya investigasi kriminal atas kematian tiga orang, atau perlakuan buruk terhadap peserta pertemuan itu.
Kebanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh polisi tidak pernah mencapai pengadilan sipil, tapi ditangani melalui sidang disipliner internal.”
AI juga khawatir dengan pernyataan Presiden bahwa aparat militer yang terlibat dalam pelanggaran HAM akan diadili di pengadilan militer.
AI dan organisasi HAM juga telah menyoroti kurangnya independensi dan imparsialitas pengadilan militer dan bahwa aparat militer yang diduga melakukan pelanggaran dituntut hanya dengan tindakan displiner saja dan bukan tindakan pidana.
OKTOVIANUS POGAU
Artikel Terkait
- TAPOL Minta Pemerintah Hentikan Dalih Tak Ada Tapol di Papua
- Ini Respon Inggris Terkait Pembukaan Kantor Papua Merdeka di Oxford
- Setengah Abad, Masalah Papua Masih Meracuni Hubungan Antar Tetangga
- Wawancara Dengan Dominic Brown, Pembuat Film “Forgotten Bird of Paradise”
- Bincang-Bincang Dengan Voni Blesia, Siswi Papua Peraih Cumlaude di Corbon University, USA
- Tutup Freeport? Kutuk Sumberdaya Alam yang Sementara Kita Derita
- Rakyat Papua Mendukung Pendirian Kantor OPM di Oxford
About the Author
facebook comments:


comments feed