Jumat 2015-02-06 18:36:30
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara dari Partai Golkar, Mesak Kogoya, menyesalkan tindakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengubah-ubah hasil penetapan suara pada pemilihan anggota legislatif pertengahan 2014 lalu.
“Pada saat penghitungan suara di Tolikara saya mendapatkan 4.000 lebih suara, dan hasil penghitungan kedua turun menjadi 3.000 lebih."Â
Â
"Namun saat penetapan di Jayapura, kami partai Golkar tetap dua kursi, tetapi di SK partai Golkar mendapatkan satu kursi dan disitu nama saya tidak ada,â€Â kata Mesak, saat jumpa pers di Karojaya Wamena, Jumat (6/2/2015) siang.
Â
Menurut Mesak, perubahan-perubahan yang dilakukan KPUD Tolikara sangat tidak berdasar. Yang lebih anehnya, kata dia, perubahan itu dilakukan tanpa bukti yang jelas.
Â
"Contohnya, dari partai Golkar ada dua kursi, satu kursi atas nama saya dialihkan ke partai PPP yang mendapatkan suara kurang dari penetapan awal dan penetapan kedua."
Â
“Inikan aneh. Ada apa sebenarnya ini, sehingga dilakukan perubahan-perubahan seperti ini. Ada yang tidak masuk akal lagi, Caleg lain yang dapat suara hanya 2.000 lebih mendapatkan kursi, tetapi saya yang dapat 3.000 tidak mendapatkan kursi,†jelasnya.
Â
Dikatakan, akibat dari perubahan-perubahan ini, pihaknya beberapa waktu lalu gelar aksi demo di Jayapura, dan menemui Gubernu melalui Sekda Papua, guna memohon penerbitan SK pelantikan dengan memasukan namanya.Â
Â
"Soal seperti ini bukan hanya di Tolikara saja, tapi hampir semua Kabupaten mengalami hal yang sama," tegasnya.
Â
"Apalagi saya dengar rencana gelap Bupati Tolikara untuk melakukan pelantikan tanggal 15 Februari 2015. Sebelum lantik, harus ditetapkan dua kursi Golkar kembali seperti awal,†tegas Mesak.
Â
Dijelaskan, akibat dari perubahan itu juga dampaknya kepada masyarakat Tolikara. Masyarakat sekarang sedang palang jalan dari Distrik Kubu ke Distrik Poga.Â
Â
"Mereka minta perubahan dilakukan, jika tidak masyarakat akan terus palang jalan hingga Bupati Tolikara dan Ketua KPUD Tolikara datang ke tempat untuk jelaskan,†kata Mesak.
Â
Ketika ditanya, alasan perubahan penetapan kursi, kata Mesak, hal itu dilakukan KPUD karena sebagian suaranya dialihkan ke Caleg lain.
Â
Dia juga menjelaskan, pihaknya tidak mau Kabupaten Tolikara menjadi tempat konflik yang tidak ada perubahan ke arah pembangunan.Â
Â
“Jadi kami minta KPU dan Pemerintah Tolikara segera kembalikan kursi tersebut. Jangan mengada-ada, karena kita bicara berdasarkan fakta dilapangan."
Â
"Selain itu, saya heran kepada ketua KPU yang kinerjanya banyak membawa konflik, tetapi tidak pernah diganti. Lebih baik ganti saja, supaya tidak ada persoalan terjadi di Kabupaten Tolikara,†pungkasnya.
Â
Editor: Oktovianus Pogau
Â
ELISA SEKENYAP