ArsipSK Pelantikan Anggota DPRD Tolikara Diminta Tinjau Ulang

SK Pelantikan Anggota DPRD Tolikara Diminta Tinjau Ulang

Jumat 2015-02-06 18:36:30

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara dari Partai Golkar, Mesak Kogoya, menyesalkan tindakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang mengubah-ubah hasil penetapan suara pada pemilihan anggota legislatif pertengahan 2014 lalu.

“Pada saat penghitungan suara di Tolikara saya mendapatkan 4.000 lebih suara, dan hasil penghitungan kedua turun menjadi 3.000 lebih." 

 

"Namun saat penetapan di Jayapura, kami partai Golkar tetap dua kursi, tetapi di SK partai Golkar mendapatkan satu kursi dan disitu nama saya tidak ada,” kata Mesak, saat jumpa pers di Karojaya Wamena, Jumat (6/2/2015) siang.

 

Menurut Mesak, perubahan-perubahan yang dilakukan KPUD Tolikara sangat tidak berdasar. Yang lebih anehnya, kata dia, perubahan itu dilakukan tanpa bukti yang jelas.

 

"Contohnya, dari partai Golkar ada dua kursi, satu kursi atas nama saya dialihkan ke partai PPP yang mendapatkan suara kurang dari penetapan awal dan penetapan kedua."

 

“Inikan aneh. Ada apa sebenarnya ini, sehingga dilakukan perubahan-perubahan seperti ini. Ada yang tidak masuk akal lagi, Caleg lain yang dapat suara hanya 2.000 lebih mendapatkan kursi, tetapi saya yang dapat 3.000 tidak mendapatkan kursi,” jelasnya.

 

Dikatakan, akibat dari perubahan-perubahan ini, pihaknya beberapa waktu lalu gelar aksi demo di Jayapura, dan menemui Gubernu melalui Sekda Papua, guna memohon penerbitan SK pelantikan dengan memasukan namanya. 

 

"Soal seperti ini bukan hanya di Tolikara saja, tapi hampir semua Kabupaten mengalami hal yang sama," tegasnya.

 

"Apalagi saya dengar rencana gelap Bupati Tolikara untuk melakukan pelantikan tanggal 15 Februari 2015. Sebelum lantik, harus ditetapkan dua kursi Golkar kembali seperti awal,” tegas Mesak.

 

Dijelaskan, akibat dari perubahan itu juga dampaknya kepada masyarakat Tolikara. Masyarakat sekarang sedang palang jalan dari Distrik Kubu ke Distrik Poga. 

 

"Mereka minta perubahan dilakukan, jika tidak masyarakat akan terus palang jalan hingga Bupati Tolikara dan Ketua KPUD Tolikara datang ke tempat untuk jelaskan,” kata Mesak.

 

Ketika ditanya, alasan perubahan penetapan kursi, kata Mesak, hal itu dilakukan KPUD karena sebagian suaranya dialihkan ke Caleg lain.

 

Dia juga menjelaskan, pihaknya tidak mau Kabupaten Tolikara menjadi tempat konflik yang tidak ada perubahan ke arah pembangunan. 

 

“Jadi kami minta KPU dan Pemerintah Tolikara segera kembalikan kursi tersebut. Jangan mengada-ada, karena kita bicara berdasarkan fakta dilapangan."

 

"Selain itu, saya heran kepada ketua KPU yang kinerjanya banyak membawa konflik, tetapi tidak pernah diganti. Lebih baik ganti saja, supaya tidak ada persoalan terjadi di Kabupaten Tolikara,” pungkasnya.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil...

0
“Oleh sebab itu, LBH - YLBHI mengutuk keras praktek penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI terhadap warga Papua. LBH-YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mendesak panglima TNI turun tangan melakukan penangkapan para pelaku,” tegasnya dalam rilis yang diterima suarapapua.com, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.