ArsipLegislator: Pendokumentasian Kasus Pelanggaran HAM merupakan Upaya Indonesia Jegal ULMWP di MSG

Legislator: Pendokumentasian Kasus Pelanggaran HAM merupakan Upaya Indonesia Jegal ULMWP di MSG

Minggu 2016-04-24 13:31:32

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Laurenzus Kadepan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menilai, pendokumentasian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua sebagai upaya Indonesia untuk menjegal ULMW diterima sebagai anggota penuh MSG.

“Pendokumentasian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang dimotori oleh kapolda dll atas arahan presiden melalui Menko Polhukam, tidak perlu diperdebatkan panjang lebar. Ini wajar dilakukan oleh kelompok yang tidak mau ULMWP itu ada. Itu langkah mereka untuk menghalangi ULMWP menjadi full member di MSG,” kata Kadepa menanggapi kegiatan pendokumentasian pelanggaran HAM berat yang dilakukan beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Kota Jayapura.

 

Menururnya, FGD pendokumentasian pelanggaran HAM itu dilakukan sebagai langkah dan upaya mereka untuk mendapatkan full member dan itu cara mereka menekan negara pasifik intervensi persoalan HAM di provinsi Papua dan Papua Barat oleh tim pencari fakta versi PIF.

 

“Biarkan saja itu hak mereka, kelompok yang telah dipercayakan negara demi apa yang diinginkan. Sebaliknya juga, pihak ULMWP pun punya hak yang sama utk melakukan apapun yang merasa terbaik, tidak boleh saling membatasi seperti selama ini terjadi di Papua, ruang gerak ULMWP dan pendukungnya selalu dibatasi dengan kekuatan aparat militer yang berlebihan, pihak keamanan harus mengerti itu,” ujar Kadepa.

 

Kadepa meminta Indonesia sebagai anggota asosiasi di MSG menghargai proses dan dinamika yang diputuskan dan ditetapkan untuk dijalankan oleh negara yang menjadi anggota di dalamnya.

 

“Saya minta Indonesia maupun ULMWP harus saling memahami posisinya yang sama dibawah MSG. Apa hasil akhir dari semua ini, Indonesia atau ULMWP yang akan menjadi full di MSG? Itu yang kami tunggu secara dewasa,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Klasis GKI Balim Yalimo, Pdt. Judas Meage menilai langkah Polda Papua untuk mendokumentasikan kasus HAM di Papua merupakan langkah mundur yang keliru.

 

Kegiatan pendokumentasian yang dilakukan di Jayapura beberapa waktu lalu, dinilai sebuah upaya negara untuk mencari nama baik di mata internasional.

 

“Memangnya yang melakukan pelanggaran HAM itu siapa, lalu mau melakukan pendokumentasian? Ya, yang diduga kuat kan mereka (TNI/Polri) atas nama negara. Mereka melakukan lalu mereka mau mendokumentasikan pelanggaran HAM. Ini lucu dan logikanya dimana?” ujar Meage kepada suarapapua.com melalui telepon seluler dari Wamena, Jumat (22/4/2016).

 

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku kecewa usai melakukan pertemuan tertutup soal penyelesaian kasus HAM di Papua dengan Menkopolhum, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Jumat (22/4/2016).

 

“Masalah HAM Papua ini tidak bisa negara yang selesaikan. Harus dikembalikan ke Papua biar diselesaikan secara adat. Ini masih harus diperdebatkan,” ujar Enembe usai pertemuan dengan Menko Polhukam.

 

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.