ArsipKorban Wamena Berdarah Minta Negara Perhatikan Kesehatan Tapol

Korban Wamena Berdarah Minta Negara Perhatikan Kesehatan Tapol

Selasa 2014-07-01 13:53:15

PAPUAN, Jayapura — Kelompok masyarakat sipil di Jayapura, Papua, meminta negara perhatikan nasib para tahanan politik yang kini nasibnya tidak menentu.

Hal ini ditegaskan oleh koordinator Bersatu Untuk Kebenaran (BUK), Peneas Lokbere dan Direktur Aliansi dan Demokrasi untuk Papua (ALDP), Latifah Anum Siregar, ketika memberikan keterangan kepada pers, Rabu (4/4) siang tadi, di sekretariat ALDP, padang bulan, Abepura, Papua, dalam rangka memperingati sembilan tahun tragedi Wamena berdarah.

Anum mengatakan, selama ini dana pengobatan bagi tahanan politik di Papua selalu dibiayai dari sumbangan sukarela pihak keluarga, Gereja, dan lembaga lokal maupun pribadi.

Ia mencontohkan seperti biaya pengobatan, Kimanus Wenda, salah satu tapol kasus Wamena Berdarah yang baru saja usai, semua dibiayai sendiri tanpa bantuan pemerintah.

Lanjut Anum, Kimanus Wenda walau telah sakit sejak tahun 2010, namun ia baru di ijinkan berobat oleh pemerintah di awal tahun 2012.

“Sudah terlambat berobat, biaya juga ditanggung sendiri, padahal, jika ada tahanan yang sakit, itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah mengobatinya,” jelas Anum dengan kecewa.

Oleh karena itu, Anum menambahkan, ALDP bersama BUK memintah kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, bersama dengan departemen terkait untuk tidak memandang persoalan tersebut dengan sebelah mata.

Sementara itu, Peneas Lokbere mengatakan, selama ini pemerintah melakukan pembiaran terhadap tahanan politik Papua, sehingga kondisi kesehatan para tapol di penjara sangat memprihatinkan, dan perlu mendapatkan perawatan yang serius.

Anum melanjutkan, seluruh biaya pengobatan  Kimanus Wenda, termasuk biaya operasi ditanggun sendiri tanpa bantuan dari pemerintah dan pihak Lapas.

“Sudah lebih dari 20 juta rupiah ongkos yang kami keluarkan untuk biaya pengobatan Kimanus Wenda yang baru selesai,” terang Anum yang juga salah satu pengacara senior di tanah Papua.

BUK bersama ALDP juga mendesak Komnas HAM untuk menggunakan kewenangannya untuk mempertanggung jawabkan laporan penyelidikan Wamena 4 April 2003 sebagai Pelanggaran HAM berat kepada publik dan masyarakat Korban, agar segera diketahui.

Jaksa Agung juga diminta untuk menggunakan kewenangan penyidikan dan ketegasan sikap dalam mempertanggung jawabkan Kasus  Wamena 4 April 2003 di hadapan publik.

Selain itu, Presiden SBY juga diminta untuk membebaskan para Narapidana Politik kasus Wamena di LP Wamena, Biak, Abepura, dan Nabira yang kondisinya semakin menyedihkan (usia lanjut dan sakit-sakitan).

Untuk di Papua, BUK dan ALDP juga berharap Gubernur, DPRP, dan MRP Provinsi Papua dan Papua Barat untuk memberikan kebijakan khusus bagi korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.

Terkahir, BUK dan ALDP menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa lembaga hak asasi manusia, perorangan, dan aktivis HAM yang membantu biaya pengobatan dari Kimanus Wenda.

Beberapa lembaga dan perorangan yang membantu antara lain, TAPOL di Inggris, Indonesian Solidarity di Australia, Bruder Budi Hernawan dan pihak Australian National University, Jaringan Papua di Jerman, Amnesty Internasional di seluruh dunia dan Asian Human Rights Comission di Hong Kong.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

0
“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.