ArsipSembilan Tuntutan Solidaritas Untuk Kemanusiaan di Papua Kepada Presiden SBY

Sembilan Tuntutan Solidaritas Untuk Kemanusiaan di Papua Kepada Presiden SBY

Jumat 2012-06-15 11:45:45

Situasi ini diperkeruh dengan berbagai pernyataan-pernyataan formal dari pejabat publik dan lembaga pemerintah di Jakarta yang menggiring ke isu makar dan separatisme, termasuk tuduhan dan dugaan terhadap keterlibatan OPM dalam seluruh peristiwa ini.

Pernyataan-pernyataan ini yang sayangnya diafirmasi oleh pernyataan Presiden, setelah rapat kabinet, alih-alih didukung dengan bukti justru memicu terjadinya gelombang kekerasan yang lebih besar di lapangan dan semakin menempatkan masyarakat sipil di Papua dalam situasi yang tanpa perlindungan.

Selain itu, pernyataan-pernyataan yang sangat prematur dan politis tersebut telah secara substansial mendorong adanya stigmatisasi terhadap kelompok masyarakat di Papua. Lebih jauh juga merusak proses penegakan hukum dan prinsip-prinsip praduga tak bersalah.

Melihat perkembangan situasi yang makin memburuk di Papua, kami menyerukan;

Pertama, mendesak Presiden untuk tanpa penundaan merealisasikan dialog Jakarta Papua yang dijanjikan Presiden pada tanggal 9 November 2011.

Kedua, mendesak seluruh institusi pemerintah untuk menghentikan stigmatisasi terhadap masyarakat Papua sebagai separatis dalam merespon perkembangan di Papua

Ketiga, Presiden mengambil langkah-langkah khusus untuk menghentikan pendekatan keamanan yang masif dengan dasar analisis yang prematur dari informasi intelijen.

Keempat, Presiden menginstruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengambil langkah-langkah segera untuk menjamin rasa aman di masyarakat.

Kelima, Presiden menghentikan isolasi terhadap Papua dan membuka akses seluasnya kepada masyarakat untuk menyalurkan aksi dan bantuan kemanusiaan untuk Papua.

Keenam, mendesak DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah untuk mengevalusi kinerja pemerintah dalam merealisasikan dialog Damai untuk Papua.

Ketujuh, meminta KOMNAS HAM untuk membentuk tim investigasi khusus terkait rangkaian kekerasan dan penembakan di Papua untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang lebih masif.

Kedelapan, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk tanpa penundaan memberikan perlindungan pada para saksi-saksi utama dan keluarga korban penembakan dan kekerasan di Papua dari ancaman-ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa.

Kesembilan, meminta seluruh personel penegak hukum di Papua untuk mematuhi prinsip-prinsip dan standar Hak Asasi Manusia yang dijamin Konstitusi, termasuk perlindungan terhadap Hak atas hidup dalam situasi apapun.

Adapun mereka yang tergabung dalam Solidaritas untuk Kemanusiaan Papua, dan memberikan pernyataan,  Imparsial, YLBHI, Kontras, ELSAM, LBH Jakarta, FOKER LSM Papua, National Papua Solidarity (NAPAS), Aliansi Mahasiswa Papua, KAMPAK, WALHI, PGI, DEMOS, IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice), AJAR (Asian Justice and Rights), KKPK (Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran). IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia), KNPB (Komite Nasional Papua Barat) konsulat Jakarta, Pembebasan,  PPR, LIMA, dan LBH Jayapura.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.