ArsipWarinussy: Elit Politik Papua Diminta Tidak Sebarkan Berita Bohong

Warinussy: Elit Politik Papua Diminta Tidak Sebarkan Berita Bohong

Sabtu 2012-08-25 10:41:30

“Saya Ingin menegaskan bahwa informasi itu bohong dan tidak berdasarkan fakta, juga tidak berdasar hukum bahkan sangat bersifat menyesatkan.“

Demikian penegasan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Sabtu (25/8) siang ini.
 
Menurut Warinussy, sebenarnya, yang sudah terdaftar dan menjadi agenda pada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa-Swiss adalah masalah pelanggaran HAM secara structural dan sistematis terhadap rakyat sipil di Tanah Papua yang senantiasa melibatkan TNI dan POLRI.

Dikatakan, hal Ini terbukti, pada tanggal 23 Mei 2012 yang lalu, Pemerintah Republik Indonesia mendapat sorotan bahkan kritikan dan rekaman sangat keras dari hampir seluruh negara anggota Dewan HAM PBB tersebut.

“Lebih kurang 179 rekomendasi penting telah diarahkan kepada Indonesia dan diberi waktu untuk mengaplikasikan rekomendasi tersebut dalam perumusan kebijakan serta penerapan pola pendekatan dalam menangani berbagai masalah sosial, budaya, ekonomi dan politik di Tanah Papua,” jelas Warinussy.

Lanjut pengacara senior ini, memang pada bulan September mendatang dalam Sidang Majelis Umum PBB, Dewan HAM PBB akan mengangkat kembali soal fakta Pelanggaran HAM di Tanah Papua, namun diharapkan isu tersebut bisa menjadi topik penting untuk memperoleh keputusan tertinggi PBB guna menekan Pemerintah Indonesian mengenai situasi dan kondisi HAM di Tanah Papua.  

Dengan demikian, kata Warinussy, menjadi jelas bagi kita bahwa persoalan Papua yang sudah terdaftar dan menjadi agenda di organisasi PBB adalah masalah HAM, bukan status politik.

Soal status politik Papua, yang berkaitan dengan hal pelurusan sejarah yang sudah dibahas dan ditegaskan dalam Kongres Papua II Mei 2000, itu sudah disarankan oleh Sekretaris Jenderal PBB Bang Ki Mon pada 7 September 2011 di Auckland-Selandia Baru, agar dibawa untuk dibahas pada Komite Dekolonisasi yang berada di bawah Majelis Umum PBB di New York-Amerika Serikat.

“Para elit politik di Tanah Papua sekarang ini mesti memahami dengan sungguh bahwa persoalan memperoleh pengakuan status politik dari suatu wilayah yang belum berpemerintahan sendiri seperti halnya Tanah Papua, mau tidak mau, suka atau tidak suka, hanya bisa didapatkan apabila sudah dilakukan melalui proses serta mekanisme PBB saja.”

Menurutnya lagi, hingga saat ini belum pernah ada satupun negara di dunia yang telah memberikan dukungan politik bagi kemerdekaan Tanah Papua.

“Kenapa demikian, jawabannya adalah karena masalah kita di Tanah Papua belum pernah dibawa untuk dibahas menurut saran Bang Ki Mon tadi.   

Itu artinya, soal kemerdekaan dan status politik kita memang belum pernah didaftarkan di PBB.

Lagi pula pendaftaran masalah status politik dan perjuangan kemerdekaan sebuah wilayah tak berpemerintahan sendiri seperti Tanah Papua haruslah dilakukan oleh salah satu negara merdeka di dunia yang adalah anggota resmi PBB seperti Australia, Selandia Baru, Timor Leste, Filipina, Inggris, PNG atau Vanuatu.”

Mengakhiri komentarnya, Warinussy berharap agar setiap orang Papua, terutama para elit politik dapat bersatu dan menyatukan visi dan langkah perjuangannya serta mau belajar banyak dari sesame saudara se-rumpun Melanesia di Kaledonia Baru (New Caledonia).

"Cara Kaladonia Baru memperjuangkan hak dan status politiknya hingga mereka bisa mendapat kesempatan untuk memperoleh Hak Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) melalui referendum pada tahun 2014 nanti perlu orang Papua pelajari," tutup Warinussy.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.