ArsipKNPB Serukan Aksi Nasional Bagi Korban 1 Mei 2013

KNPB Serukan Aksi Nasional Bagi Korban 1 Mei 2013

Rabu 2013-05-08 10:35:00

PAPUAN, Jayapura — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui laman resmi mereka, http://knpbnews.com, mengeluarkan seruan aksi nasional pada, Senin (13/5/2013) mendatang, untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah Indonesia, terkait sejumlah korban yang tewas, luka-luka, dan ditangkap, pada tanggal 1 Mei 2013 lalu.

“KNPB bersama organ-organ perjuangan, NGO, Gereja dan Ikatan-Ikatan Paguyuban akan memediasi rakyat Papua Barat untuk turun jalan dalam aksi damai menduduki kantor Majelis Rakyat Papua pada Senin, 13 Mei 2013 mendatang,” kata Ketua Umum KNPB, Victor F Yeimo, yang akan bertindak sebagai penanggung jawab aksi.

“Apakah kami bukan pemilik sah diatas negeri ini bila setiap aktivitas hidup orang Papua diatas tanah ini dikekang dan dibunuh dibawah bedil senjata penguasa? Belum puaskah engkau penguasa dengan rakusmu menguasai dan menyedot kekayaan alam diatas tanah ini. Semua engkau ambil, dan kami menjadi tersisih, terpojok, mati ditimpa busung lapar, racun limba, serta marginalisasi hak ekonomi diatas tanah ini," ujarnya.

“Kenapa kami kibarkan bendera dilarang dan dibunuh, sedang di Aceh diperbolehkan. Apakah nilai sebuah bendera yang hanyalah sebuah kain lebih bernilai dari pada nyawa manusia? Kenapa kami berkumpul, beribadah dan aksi demonstrasi damai engkau larang, tangkap dan bunuh. Kemanah engkau simpan nilai Pancasilamu yang berbunyi: kemanusiaan yang adil dan beradab?”, tanya Yeimo.

Yeimo menjelaskan, di Sorong, pada tanggal 30 April 2013, sekitar pukul 20.00 Wit, TNI/Polri telah menembak mati Apner Malagawak (22), Tomas Blesia (28), dan seorang ibu rumah tangga, Salomina Klaibin (37), sedangkan Herman Lokden (18) dan Andreas Sapisa (32) masih dirawat di Rumah Sakit.

“Mereka diserang secara membabi buta pada saat warga Aimas ini sedang lakukan persiapan untuk ibadah memperingati 50 tahun aneksasi Papua kedalam NKRI. Pihak TNI dan Polri belum bertanggung jawab, bahkan mereka mengklaim penembakan itu sesuai prosedur,” ujar Yeimo.

Di Timika, lanjut Yeimo, pada tanggal 1 Mei 2013, sebanyak 16 rakyat sipil yang mengibarkan bendera Bintang Kejora secara damai ditangkap dan disiksa dalam penjara.

Sedangkan di Biak, 5 warga ditangkap, di Serui 1 warga ditangkap. “Semua aktivitas rakyat dilarang, ditangkap dan dibunuh. Navi Pillay, Komisaris Tinggi HAM PBB dalam siaran pers yang dipublikasi di situs resmi PBB, pada 2 April 2013 telah mendesak Indonesia agar memberi ruang bagi aksi demo damai dan bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan pemenjarahan di Papua. Ia juga mendesak agar Indonesia mengijinkan jurnalis Indonesia ke Papua dan memfasilitasi Pelapor Khusus dari Dewan HAM PBB untuk ke Papua,” kata Yeimo.

Dikatakan, yang menjadi tuntutan pada aksi demo mendatang adalah,  pertama, Gubernur, Pangdam dan Kapolda adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden Aimas, Sorong, dan segera bebaskan Tahanan Politik di Timika, Sorong, Biak dan Serui.

Kemudian, massa rakyat Papua Barat juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses  bagi Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk datang ke Papua.

“Kami menyeruhkan kepada seluruh jaringan KNPB dan organ perjuangan lainnya di seluruh wilayah Papua, dan juga anak negeri yang ada di luar Papua, di Indonesia maupun di Luar Negeri agar bersolidaritas bersama dalam aksi nasional ini,” himbau Yeimo.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat...

0
“Terkait lonjakan kebutuhan bahan bakar, kami sudah prediksi akan terjadi, sehingga upaya yang kami lakukan adalah dengan memastikan ketahanan stok BBM harus dalam kondisi yang mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat di masa RAFI ini,” kata Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.