ArsipKNPB Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Penembakan Terijolih Weya

KNPB Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Penembakan Terijolih Weya

Rabu 2012-05-23 14:31:30

“Kami meminta Kapolda Papua untuk segera mengungkapkan pelaku penembakan anggota kami,Terijolih Weya yang ditembak oleh OTK beberapa waktu lalu,” tegasnya kepada wartawan.

Mako menjelaskan, peluru yang ditemukan dalam tubuh koraban itu sudah lama berada di Polda Papua, dan KNPB telah berupaya membantu Polda untuk segera mengukapnya.

“Pemeriksaan di laboratorium Polda Papua terkait amunisi yang ditemukan sudah dilakukan, namun kenapa tidak berani mengumumkan kepada public,” tanya Mako heran.

Menurut Mako, sebenarnya Kapolda sudah mengetahui siapa pelaku penembakan, namun hingga saat ini enggan mengumumkan secara resmi ke public.

Bahkan, Mako mengatakan, menurut informasi yang diterima, jenis pelurunya adalah peluru jenis caliber 22, jenis peluru yang biasa digunakan oleh aparat TNI/Polri.

“Kami juga meminta untuk segera memastikan kepemilikan peluru sanapan api itu dan mengunkapkan siapa pelaku penembakannya,” tegas lelaki asal Wamena ini.

KNPB juga menilai Polda Papua sengaja membiarkannya agar peristiwa ini dilupakan oleh massa KNPB dan keluarga korban.

Ditambahkan, Kapolda Papua harus mengumumkan kepada public, agar tidak saling mengkambing hitamkan, seakan-akan yang berlaku anarkis adalah KNPB dan keluarga korban.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di...

0
“Karena diperlukannya kebijakan negara dan atau keputusan politik, maka tentu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya dapat mengeluarkan Peraturan Presiden sebagai penjabaran dari amanat pasal 5 dan pasal 7 ayat (3) UU TNI tersebut,” kata Yan dalam pernyataannya kepada suarapapua.com, Jumat (12/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.