PAPUAN, Manokwari — Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mnukwari, Alexander Nekenem, akan dimintai keterangan sebagai tersangka oleh kepolisian resort Manokwari, dalam aksi mendukung IPWP yang telah berlangsung, Senin (23/10) lalu di depan Kampus Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari.
Direktur LP3BH Manokwari, Yan CH Warinussy, ketka menghubungi suarapapua.com mengatakan, surat pemanggilan telah dilayangkan oleh Polisi pada ketua KNBP Mnukwari, dan sekaligus menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana makar.
“LP3BH bersama KontraS Papua akan mendampingi Alex selama berurusan dengan Polisi, termasuk mendampinginya dalam beracara,” jelas Warinussy, dalam pesan singkat yang dikirim malam ini.
Ketua KNPB Wilayah Mnukwari, Alex Nekenem, ketika dihubungi membenarkan kalau ada surat pemanggilan dari Polisi untuk dimintai keterangan terkait aksi 23 Oktober lalu.
“Bersama pengacara, besok pagi jam 09.00 WIT saya akan pergi menghadap ke Polres,” ujarnya dari sambungan telepon seluler.
Dalam aksi tersebut, ada 11 anggota KNPB yang ditangkap, 4 diantaranya menderita luka tembak, dan sisanya mendapat pukulan hebat dari aparat keamanan, termasuk Alex Nekenem.
Dari Polisi, empat anggota dikabarkan menderita luka ringan karena terkena lemparan batu dari massa aksi yang melawan saat akan dibubarkan.
OKTOVIANUS POGAU
Artikel Terkait
- Perjuangan Hak Politik Papua Barat Dapat Dukungan Internasional
- Rakyat Papua Harus Dukung WPNCL di MSG Summit
- Ini Tuntutan Kabesma UNCEN Terkait Pembungkaman Demokrasi di Papua
- Aparat Selalu Cari Alasan Untuk Bungkam Ruang Demokrasi di Papua
- Otsus Plus “Dadakan” Rancangan SBY dan Enembe Dipertanyakan
- Mahasiswa Akper Nabire PKL di Bandung dan Jakarta
- Seharusnya Dialog Damai, Bukan Otsus Plus Yang Inkonstitusional


comments feed