ArsipPresiden Jokowi Diminta Bertanggung Jawab atas Tewasnya 5 Warga Sipil di Paniai

Presiden Jokowi Diminta Bertanggung Jawab atas Tewasnya 5 Warga Sipil di Paniai

Kamis 2014-12-11 03:56:15

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinuss, meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selaku kepala negara untuk bertanggung jawab atas tewasnya lima warga sipil di Paniai, Papua.

Dalam siaran pers yang diterima suarapapua.com, Warinussy menegaskan, Jokowi harus segera membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM Berat (KPP), yang dipimpin Ketua Komisi NasionalHak Asasi Manusia (Komnas) HAM. (Baca: Aparat TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai).

 

"Komnas HAM sebagai lembaga penyelidikan pelanggaran HAM harus menyelidiki dan mengungkapkan, serta menyeret para pelaku pelanggaran HAM berat di Paniai ke pengadilan HAM yang netral, independen dan adil," ujar aktivis HAM ini.

 

Menurut Warinussy, pembentukan KPP wajib dilakukan berdasarkan amanat Konstitusi Negara (UUD 1945), serta Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, maupun Instruksi Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM. (Baca: Lagi, Satu Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri; Korban Jadi Lima Orang).

Warinussy juga mendesak Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, maupun Kapolda Papua untuk secara terbuka memberitahukan siapa-siapa dari aparat keamanan yang diduga terlibat dalam kasus penembakan warga sipil.

 

“Para pelaku dari Panglima Kodam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda harus memberitahu siapa-siapa anggotanya yang melakukan pelanggaran untuk menjalani proses hukum berdasarkan Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM."

 

Warinussy juga meminta Kapolda Papua dan Panglima Kodam XVII Cenderawasih untuk tidak berusaha mengalihkan isu dari dugaan pelanggaran HAM Berat di Paniai. (Baca: Kado Natal Jokowi-JK untuk Papua, 5 Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri).

 

"Presiden Jokowi berada pada posisinya yang penting, dan sangat strategis untuk mengeluarkan keputusan diselesaikannya konflik di Tanah Papua melalui Dialog damai yang netral, dan multi pihak demi menciptakan Tanah Papua sebagai Tanah Damai," ujar Warinussy.

 

Pengacara senior ini juga turut mendukung gagasan untuk segera menggelar dialog damai dengan melibatkan semua pihak yang selama lebih dari 50 tahun terlibat dalam konflik sosial, politik dan keamanan, yang senantiasa menimbulkan korban mayoritas pada pihak rakyat sipil Papua.

 

Samuel Womsiwor, aktivis mahasiswa Uncen sependapat dengan pernyataan Warinussy, yang meminta Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab atas penembekan lima warga sipil di Paniai. (Baca: Ini 5 Nama Korban Tewas, dan 2 Korban Luka Kritis di Paniai).

 

"Sudah jelas-jelas yang melakukan penembakan dan pembantaian warga sipil di Paniai adalah anggota TNI dan Polri, karena itu Jokowi harus bertanggung jawab, dan aparat sebaiknya tidak berdalih, termasuk memutar balikan fakta," katanya.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKAEL KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.