ArsipOknum Anggota TNI Tembak Pendeta, Keluarga Minta Proses Hukum Harus Tuntas

Oknum Anggota TNI Tembak Pendeta, Keluarga Minta Proses Hukum Harus Tuntas

Minggu 2012-12-09 16:27:15

PAPUAN, Jayapura — Anis Jambormase, keluarga dari pendeta Frederika Metalmeti (38), berharap proses hukum terhadap dua oknum anggota TNI yang menembak mati anak mereka, pada 21 November 2012 lalu, di Tanah Merah, Boven Digoel, dapat segera dituntaskan.

“Kami dengar pelakunya sudah diketahui, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan di markas TNI Merauke, namun kami meminta proses hukum benar-benar harus berjalan dan tuntas, agar keluarga mendapat rasa keadilan,” kata Jambormase, ketika menghubungi suarapapua.com, pagi tadi, Minggu (09/12).

 

Dikatakan, pihak TNI melalui Danrem 174/ATW Merauke sudah menemui mereka pada tanggal 29 November 2012, dan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus berjanji akan melakukan proses hukum terhadap dua orang oknum anggota TNI yang menembak mati anak mereka.

“Waktu itu pak Brigjen TNI Eddy Rahmayadi sebagai Danrem bersama dengan Kasrem yang datang menumui kami, dan mereka sudah sampaikan janji dan tekad untuk menghukum anak buah mereka seberat-beratnya,” katanya.

Keluarga juga berharap, pihak gereja, masyarakat, serta pers untuk terus memantau jalannya proses hokum terhadap dua oknum anggota TNI anggota tersebut.

Sebelumnya, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Christian Zebua, telah berjanji kepada Komnas HAM saat pertemuaan tanggal 30 Desember 2012, bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya, termasuk dipecat dari kesatuan jika terbukti bersalah, dan termasuk gelar perkara di Auditorium militer.

Ketua Sub Bidang Penyelidikan dan Pemantauaan Komnas HAM Pusat, Natalius Pigai kepada suarapapua.com mengatakan bahwa janji Pangdam di depan Komnas HAM tentu harus menjadi pegangang semua pihak, termasuk keluarga.

“Saya sudah bicara dengan keluarga ibu pendeta Frederika terkait janji Pangdam kepada kami, saya berharap keluarga bisa bersabar, sebab diperlukan bukti-bukti untuk menghukum sang pelaku, minimal satu atau dua bulan kedepan kasus tersebut segera dituntaskan,” kata Pigai.

Menurut Pigai, yang paling penting dari kasus penembakan ibu pendeta oleh oknum anggota TNI adalah pelaku yang melakukan pelanggaran HAM bisa dihukum, karena itu diminta partisipasi masyarakat untuk terus memantau jalannya proses tersebut.

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, pada tanggal 21 November 2012, dua orang oknum anggota TNI menembak mati pendeta wanita Frederika Metalmeti tak jauh dari markas kepolisian di Tanah Merah.

Ketika keluarga menemui salah satu petugas Rumah Sakit yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tembak, serta luka memar di sekujur tubuh korban.

Ada tiga tembakan, dikepala korban, dada sebelah kiri, lengan sebelah kanan, kemudian ada luka memar dan sayatan alat tajam di muka korban.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

0
“JDP menyerukan kepada pemerintah agar konflik bersenjata di Tanah Papua harus dapat diakhiri dengan mengedepankan cara-cara damai yakni melalui dialog,” kata Warinussy.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.