Tanah PapuaAnim HaTolak Bingkisan Natal Dari Pangdam, Keluarga Minta Percepat Proses Hukum

Tolak Bingkisan Natal Dari Pangdam, Keluarga Minta Percepat Proses Hukum

PAPUAN, Merauke — Keluarga almarhum Pendeta Wanita, Frederika Metalmeti (38) menolak pemberian bingkisan natal yang diberikan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjend TNI Christian Zebua, melalui beberapa anak buahnya dari Korem 174/ATW  Merauke, pada tanggal 23 Januari 2012 lalu.

“Kami tidak mau bingkisan natal, yang kami minta adalah secepatnya digelar sidang untuk menghukum seberat-beratnya oknum anggota TNI yang telah menembak mati anak kami pada tanggal 21 November 2012 lalu.”

Hal ini disampaikan A. Jambormase, salah satu kakak korban ketika menghubungi suarapapua.com, Selasa (24/12) sore lalu dari Tanah Merah, Boven Digoel.

Diceritakan, beberapa oknum anggota TNI yang datang ke rumah mereka mengaku diperintahkan langsung oleh atasan mereka, yakni Pangdam XVII/Cenderawasih di Jayapura untuk membawah bingkisan natal bagi keluarga korban.

“Tidak ada keluarga yang mau ambil, kami biarkan bingkisan itu di rumah keponakan, dan kami telepon ke anggota TNI di Korem agar mereka kembali datang ambil bingkisan tersebut, memang keluarga menolak keras,” ujar Jambormase.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Dikatakan, walau sudah satu bulan lebih, namun pekembangan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menembak mati anak mereka belum juga ada kejelasan.

Menurut Jambormase, keluarga perlu diberitahu apa motif dan maksud oknum anggota TNI menembak mati anak mereka, karena itu proses hukum perlu dilaksanakan, dan perlu diketahui juga oleh keluarga.

“Sampai sekarang keluarga belum pernah diberitahu soal proses sidang, kami sangat buta dengan informasi tersebut, terkesan aparat TNI sengaja membiarkannya,” ucap Jambormase yang mengaku sangat kecewa dengan sikap institusi TNI.

Memang, menurutnya, sebagai umat kristiani bingkisan natal sangat diperlukan, namun hal itu bukan merupakan kebutuhan yang medesak, tapi di gelarnya sidang agar bisa diketahui motif pembunuhan anak mereka yang paling penting.

Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Jansen Simanjuntak ketika dihubungi media mengatakan semua berkas terkait keterlibatan salah satu oknum anggota mereka telah dilimpahkan ke Mahmil TNI untuk segera dilakukan proses persidangan.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Namun, proses hukum di pengadilan terkendala liburan natal dan tahun baru, Panglima justru meminta agar oknum anggota TNI tersebut dihukum mati saja,” kata Kapendam, ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Ditambahkan oleh Kapendam, institusi TNI, termasuk Panglima TNI tidak akan melakukan proses pembiaraan terhadap anak buah mereka yang melakukan pelanggaran hukum, karena itu keluarga diminta untuk bersabar sambil memantau jalannya proses persidangan nanti.

“Kalau soal pemecatan yang bersangkutan, itu sudah pasti, karena langsung sudah di instruksikan oleh Panglima sejak mendengar kabar tersebut, dan kami pastikan bahwa awal januari proses persidangan akan dilakukan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua Sub Bidang Penyelidikan dan Pemantauaan Komnas HAM Pusat, Natalius Pigai mengatakan bahwa janji Pangdam di depan Komnas HAM pada tanggal 30 November 2012, yang menyatakan akan menghukum anak buah mereka seberat-beratnya tentu harus menjadi pegangang semua pihak, termasuk keluarga korban.

“Saya sudah bicara dengan keluarga ibu pendeta Frederika terkait janji Pangdam kepada kami, saya berharap keluarga bisa bersabar, sebab diperlukan bukti-bukti untuk menghukum sang pelaku, minimal satu atau dua bulan kedepan kasus tersebut segera dituntaskan,” kata Pigai.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Menurut Pigai, yang paling penting dari kasus penembakan ibu pendeta oleh oknum anggota TNI adalah pelaku yang melakukan pelanggaran HAM bisa dihukum, karena itu diminta partisipasi masyarakat untuk terus memantau jalannya proses tersebut.

Sebelumnya, seperti diberitakan media ini (baca: Ironis, Dua Anggota TNI Menembak Mati Ibu Pendeta), pada tanggal 21 November 2012, dua orang oknum anggota TNI menembak mati pendeta wanita Frederika Metalmeti tak jauh dari markas kepolisian di Tanah Merah, Boven Digoel.

Ketika keluarga menemui salah satu petugas Rumah Sakit yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tembak, serta luka memar di sekujur tubuh korban.

Ada tiga tembakan, dikepala korban, dada sebelah kiri, lengan sebelah kanan, kemudian ada luka memar dan sayatan alat tajam di muka korban.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kouta OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.