ArsipTolak Pembangunan Mako Brimob, FSRJ Gelar Demo di Kantor DPRD Jayawijaya

Tolak Pembangunan Mako Brimob, FSRJ Gelar Demo di Kantor DPRD Jayawijaya

Rabu 2015-02-04 17:20:15

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Rakyat Jayawijaya (FSRJ), Rabu (4/2/2015) siang, menggelar demo damai di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya, menolak rencana pembangunan Mako Brimob di Jayawijaya, Papua.

Dalam aksi tersebut, sejumlah masyarakat membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan Mako Brimob di Wamena, sebab rencana pembangunan Mako Brimob diatas lokasi perkebunan masyarakat. (Baca: Theo Hesegem: Tidak Perlu Lagi Hadirkan Brimob di Jayawijaya!). 

 

Satu buah spanduk besar bertuliskan, "Budaya orang gunung adalah tanah! Bapak dan mama, jadi seluruh rakyat Jayawijaya dan Pengunungan Tengah Papua dengan tegas menolak pembangunan Mako Brimob di Wamena."

 

Namun yang mengecewakan, seluruh anggota DPRD yang baru dilantik tidak sedang berada di Kantor, karena sedang berada di Jayapura mengikuti bimbingan teknis. (Baca: Kepala Suku dan Tokoh Agama di Wamena Tolak Pembangunan Markas Brimob).

 

Sementara massa diterima oleh Kapolres Jayawijaya, AKBP. Adolf Beay, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekwan Jayawijaya, Edison Wetipo dan Kepala Sat Pol PP, Haji Rustam. 

 

Dalam aksinya, massa FSRJ menyerahkan tiga item pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 12 perwakilan masyarakat, mahasiswa, Gereja, pemuda, perempuan dan perwakilan warga pendatang (non-Papua). (Baca: Mahasiswa Jayawijaya Tolak Pembangunan Mako Brimob di Wamena).

 

Yang membuat kagum peserta aksi, kali ini pihak Kepolisian Jayawijaya tidak melakukan pengamanan, padahal biasanya ratusan anggota diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi. (Baca: Kepala Suku dan Tokoh Agama di Wamena Tolak Pembangunan Markas Brimob).

 

Adapun beberapa pernyataan sikap yang diserahkan perwakilan massa kepada Kabag Umum Sekwan Jayawijaya, Edison Wetipo, mewakili pemerintah daerah; 

 

Pertama, seluruh rakyat Jayawijaya dan seluruh wilayah Pegunungan Tengah Papua menolak dengan tegas rencana pembanguna Markas Komando Brimob di seluruh Wilayah Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua.

 

Kedua, mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dan DPRD Jayawijaya untuk segera membatalkan rencana pembangunan Markas Komando Brimob di Wilayah Jayawijaya.

 

Ketiga, kami seluruh rakyat Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua umumnya mendukung pernyataan sikap DPRP Papua yang menolak dengan tegas rencana pembangunan Markas Komando Brimob di Wilayah Jayawijaya dan Pegunungan Tengah Papua. 

 

Setelah menyerahkan pernyataan sikap, sekitar pukul 14.45 Waktu Papua, massa kemudian meninggalkan halaman Kantor DPRD Jayawijaya dengan tenang.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

ELISA SEKENYAP

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.