ArsipEnembe dan Tinal Diminta Hentikan Penambangan Liar di Degeuwo

Enembe dan Tinal Diminta Hentikan Penambangan Liar di Degeuwo

Selasa 2013-04-09 15:44:30

PAPUAN, Jayapura— Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Suku Wolani, Mee dan Moni (LPMA SWAMEMO), Thobias Bagubau meminta kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih, agar dapat menghentikan aktivitas pertambangan liar yang dilakukan di sepanjang kali Degeuwo sejak tahun 2001 hingga tahun 2013.

“Wilayah Degeuwo haru dikembali kepada Masyarakat Adat Wolani, Mee dan Moni untuk melakukan aktivitasnya, ini harus menjadi perhatian pak Lukas Enembe dan Klemen Tinal," ujar Bagubau kepada wartawan, Senin (8/4/2013) di sekretariat AMPTPI, Perumnas I Waena, Jayapura, Papua.

Menurut Bagubau, kurang lebih selama 12 tahun LPMA SWAMEMO bersama jaringan kerja LSM telah mengadvokasikan persoalan yang terjadi  di lokasi pertambangan ke pemerintah kabupaten dan provinsi Papua untuk memproses masalah tersebut melalui mekanisme negosiasi.

"Tetapi usaha advokasi yang kami lakukan itu selalu dihalangi oleh mereka yang punya kepentingan di Degeuwo, mekipun demikian dari hasil advokasi itu sudah ada usaha dari pemerintah, baik Kabupaten Paniai maupun Provinsi Papua dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap lingkungan dan kemanusiaan di tanah Papua.

Yang membantu kami selama ini seperti Komnas HAM, LPMA SWAMEMO, Foker LSM, SKPKC Fransiskan Papua dan SKP Keuskupan Timika untuk menghentikan pertambangan liar di sepanjang kali Dageuwo,” kata Thobias.

Dikatakan oleh Thobias, hasil dari usaha-usaha tersebut diantaranya dengan dikeluarkannya SK Gubernur No. 1 Tahun 2011 tentang Pemberhentian Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (Peti) di seluruh Wilayah Provinsi Papua.

Kemudian ada Instruksi Pemerintah Kabuapaten Paniai No. 53 Tahun 2009 tertanggal 27 Agustus 2009 tentang Penutupan Sementara Lokasi Penambangan Emas Sepanjang Sungai Dageuwo Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai.

Berikutnya lagi, ada surat Bupati Kabupaten Paniai kepada para pengusaha Nomor 543/207/PAN/2009 Tanggal 26 Agustus 2009 tentang Pemberitahuan Penutupan Sementara Lokasi Penambangan Emas; SK MRP No. 540/MRP/2009 tertanggal 5 Agustus 2009 tentang Gugatan Tambang Emas Ilegal, emas Dageuwo.

Sementara itu, Nolianus Kobogau, senior mahasiswa asal kabupaten Intan Jaya di Jayapura menambahkan, mahasiswa sangat setuju apabila pertambangan liar di Degeuwo ditutup.

"Karena sejak tahun 2001 hingga 2013 ini tidak pernah ada penyelesaian maka kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih melihat masalah ini dengan serius mencari solsusi yang baik,” tambahnya.

Niko Tunyanan, staf SKPKC Fransiskan Papua mengatakan, SKPKC membantu LPMA SWAMEMO karena persoalan Degeuwo adalah tanggung jawab bersama.

"Ini bukan saja tanggung jawab lingkungan dan HAM, tetapi juga tanggung jawab moral dan iman maka SKPKC dan LPM SWAMEMO bekerja sama untuk mendorong agar kebijakan-kebijakan yang sudah diambil dapat brkomitmen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini," tutup Niko.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

0
“Tolong berhenti pakai bom. Negara-negara luar tolong bicara dengan Indonesia supaya jangan pakai bom. Berhenti. Tidak boleh pake bom lagi,” ujarnya sebelum terjemahkan dalam bahasa Inggris.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.