ArsipAustralia Desak Presiden Indonesia Jokowi Buka Larangan Wartawan Asing Ke Papua

Australia Desak Presiden Indonesia Jokowi Buka Larangan Wartawan Asing Ke Papua

Selasa 2014-10-28 11:16:30

Terlepas dari hasilnya, pendukung kebebasan pers memperingatkan tuduhan dijatuhkan terhadap Dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois (40) dan Valentine Bourrat (28), yang ditahan di Jayapura, Papua, sejak 6 Agustus 2014, bisa membuatnya lebih sulit untuk melaporkan dari provinsi Papua Barat.

Seperti yang diberitakan media online Australia “newmatilda” edisi Senin (27/10/2014), Dua wartawan asal Prancis ditahan tanpa tuduhan selama 11 minggu terakhir di provinsi Indonesia Papua Barat yang dijadwalkan akan dirilis hari ini pulang ke Prancis setelah mereka dihukum karena melanggar hukum imigrasi untuk melaporkan daerah terkenal media pemalu.

Tetapi ada kekhawatiran keyakinan mereka hanya akan membuat lebih sulit bagi wartawan asing untuk bekerja di provinsi, di mana tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas atas nama polisi dan militer di Adat Papua Barat terus berlanjut.

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat diberi hukuman penjara dua setengah bulan pekan lalu, tetapi telah melayani masa hukuman mereka.

Dandois dan Bourrat ditangkap pada 6 Agustus di kota Wamena saat syuting sebuah film dokumenter untuk saluran TV Franco-Jerman Arte. Mereka diangkut dan ditahan di ibukota Jayapura.

Kedua wartawan dengan visa turis dan ditangkap atas tuduhan imigrasi. Hal ini sangat sulit bagi wartawan asing untuk mendapatkan visa dan banyak orang yang masuk dengan visa turis tapi deportasi risiko jika mereka ditemukan.

Mereka yang mendapatkan visa jurnalis langka dikawal bawah kondisi yang ketat.

Kedua wartawan yang dihadapi hingga lima tahun penjara karena memasuki pada turis, daripada visa jurnalis. Jaksa awalnya mencari hukuman empat bulan selama persidangan.

Ketika Dandois dan Bourrat ditangkap, polisi lokal Papua mengatakan kepada media ada keraguan mereka bekerja sebagai wartawan, dan berpotensi melihat biaya untuk subversi.

Sementara kedua wartawan akan dirilis, kelompok hak asasi manusia dan pengawas media mengutuk penahanan mereka.

Human Rights Watch Phelim Kine mengatakan keyakinan wartawan mengindikasikan Indonesia akan terus latihan "chokehold represif" atas Papua Barat.

"Polisi Indonesia telah mengisyaratkan bahwa Dandois dan Bourrat, yang memproduksi film dokumenter tentang provinsi bergolak untuk Franco-Jerman Arte TV, mungkin menghadapi" subversi "biaya bagi anggota diduga syuting dari separatis Papua Merdeka (OPM)," kata Kine dalam sebuah pernyataan.

"Tapi retorika bertopeng kemarahan pemerintah bahwa kedua wartawan itu bertabrakan dengan kebijakan yang berusia beberapa dekade mencegah pengawasan media asing dari Papua. Kebijakan itu membuat hampir tidak mungkin bagi wartawan untuk melaporkan secara bebas dari provinsi

"Hambatan untuk mengakses media asing termasuk membutuhkan wartawan asing untuk mendapatkan izin resmi khusus untuk mengunjungi pulau.

"Pemerintah jarang menyetujui aplikasi ini atau yang lain menunda pengolahan, menghambat upaya wartawan dan kelompok independen untuk melaporkan melanggar berita acara. Wartawan yang mendapatkan izin resmi yang selalu dibayangi oleh pengawal resmi, yang ketat mengontrol gerakan mereka dan akses ke diwawancarai.

"Pemerintah membenarkan pembatasan pada akses media sebagai tindakan pencegahan keamanan yang diperlukan karena konflik yang berkepanjangan dengan OPM kecil dan buruk terorganisir."

Reporters Without Borders menyambut pembebasan para wartawan, tapi mengatakan mereka seharusnya tidak pernah dihukum karena melakukan pelaporan yang sah.

"Ini merupakan bantuan besar untuk mengetahui bahwa Dandois dan Bourrat akan segera dirilis," kata kelompok itu Sekjen Christophe Deloire.

"Setiap hasil lainnya akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan media di Indonesia. Kami menekankan bahwa, menurut prinsip-prinsip hukum internasional, mereka tidak melakukan kejahatan apa pun dengan berani melakukan pelaporan investigatif mereka di Indonesia. "

Komite untuk Melindungi Wartawan menggema kekhawatiran tersebut.

"Thomas Dandois dan Valentine Bourrat seharusnya tidak pernah dipenjara karena pelanggaran imigrasi," kata Koordinator CPJ Program Asia Bob Dietz.

"Keyakinan dan hukuman panggilan memperhatikan sensitivitas otoritas setempat untuk pengawasan, dan bisa mengintimidasi wartawan yang berusaha untuk menyinari provinsi bergolak di Indonesia."

Hal ini sangat sulit bagi wartawan asing untuk mendapatkan akses ke provinsi, yang telah berada di bawah kekuasaan Indonesia sejak akhir tahun 60an.

Larangan media dan intimidasi dilaporkan wartawan lokal dan sumber berarti tuduhan berulang pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk pribumi etnis Melanesia sebagian besar tinggalkan radar internasional.

Indonesia President baru Joko Wikodo telah mengindikasikan ia akan mencabut larangan Media di Papua Barat. Ia diresmikan pada hari yang sama dengan persidangan.

Ada juga berharap Presiden baru mungkin mempengaruhi kebijakan luar negeri Australia, yang telah secara konsisten mendukung kedaulatan Indonesia atas Papua Barat.

Awal bulan ini Senat meloloskan mosi yang diajukan oleh Greens Senator Richard Di Natale mendesak pemerintah Australia untuk meminta pembebasan Ms Bourrat dan Mr Dandois.

Gerak berlalu berikut amandemen teknis dari kantor Menteri Luar Negeri Julie Bishop.

"Gerakan ini pergi ke dua isu tertentu," kata Senator Di Natale majelis tinggi.

"Salah satunya adalah masalah jurnalistik dan jurnalisme kanan di seluruh dunia berada di bawah serangan. Kami baru melihat isu wartawan Australia Peter Greste dipenjara di Mesir setelah sebuah acara sidang tapi kita tidak bisa mengadvokasi orang-orang seperti Peter Greste dan tinggal diam pada masalah penahanan sewenang-wenang wartawan di Papua Barat seperti dua wartawan Perancis yang melakukan apa-apa yang salah selain melaporkan kebenaran. "

Senator Di Natale mengatakan kepada New Matilda awal bulan ini itu "kejutan besar" bahwa pemerintah telah memutuskan untuk kembali gerakan.

Tetapi diragukan apakah ini akan menandakan pergeseran signifikan dalam kebijakan.

Pengacara wartawan 'Aristo Pangaribuan mengatakan Reporters Without Borders bahwa sementara rilis adalah kabar baik "secara hukum tidak".

"Penilaian ini menetapkan preseden yang mungkin digunakan oleh pihak berwenang di masa depan untuk membenarkan pengawasan atau penangkapan wartawan asing di wilayah tersebut."

 

 

Marselino Tekege

%MCEPASTEBIN%

Terkini

Populer Minggu Ini:

Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

0
“JDP menyerukan kepada pemerintah agar konflik bersenjata di Tanah Papua harus dapat diakhiri dengan mengedepankan cara-cara damai yakni melalui dialog,” kata Warinussy.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.