ArsipDAP dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua Peringati Hari Pribumi Internasional

DAP dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua Peringati Hari Pribumi Internasional

Sabtu 2013-08-10 11:55:00

PAPUAN, Jayapura— Dewan Adat Papua (DAP) dan Koalisi Masyarakat Sipil Papua yang terdiri dari Yadupa, Jerat Papua, Tabloid Jubi, SKPKC Fransiskan, Elsham Papua, dan SKPKC Sinode GKI Papua merayakan perayaan peringati Hari Pribumi Internasional yang jatuh pada 9 Agustus, di Aula P3W Padang Bulan, Abepura, Papua.

Sekeretaris DAP, Leonard Imbiri dalam sambutannya mengatakan DAP akan kembali beraktifitas seperti biasa sebab selama ini telah membisu cukup lama, "Ini mandat DAP yang sudah diputuskan dalam Deklarasi Masyarakat Adat Papua I dan II," ujarnya.

Leonard juga mengharapkan agar tahun depan banyak orang Papua yang dapat memperingati hari pribumi internasional, “Sekarang sedikit orang yang hadir dan rayakan hari pribumi internasional dan untuk tahun depan kami berharap lebih banyak orang lagi, baik dari LSM, mahasiswa, TNI/POLRI dan anak-anak adat yang duduk di birokrasi pemerintahan di seleuruh tanah Papua,” kata Imbiri.

Sementara itu, Olga Hamadi koordinator KontraS Papua mengatakan, “Tidak ada yang salah kalau memperingati hari pribumi dan hal ini dirayakan secara internasional. Sebab sebelum ada Negara masyarakat adat telah ada. Maka hak-hak masyarakat pribumi yang telah ada itu harus dihormati dan dilindungi oleh semua orang,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh kepala sekretariat perwakilan Komnas HAM Papua, Frtis Ramandey, yang menurutnya masyarakat adat lebih kuat dari negara, karena masyarakat sudah ada sebelum negara ada sehingga negara sudah seharusnya mengakui keberadaan masyarakat pribumi.

 Tampak hadir dalam seminar hari pribumi internasional, wartawan, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat adat Papua yang tinggal di Jayapura dan sekitarnya.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.