ArsipIni Hasil Pertemuan Forum Intelektual Marind Dengan Bupati Merauke

Ini Hasil Pertemuan Forum Intelektual Marind Dengan Bupati Merauke

Selasa 2013-08-20 11:28:45

PAPUAN, Merauke — Terkait kehadiran PT. Mayora dan PT. Astra di Kabupaten Merauke, Papua, Forum Intelektual Marind tergabung dalam Ssumawoma telah bertemu dengan Bupati Merauke, Rumanus Mbaraka, dan meminta agar perusahaan tak diberikan ijin beroperasi di tanah adat Marind.

“Benar, tadi pagi jam 10.00 Wit kami sudah bertemu dengan Bupati di Kantor Bapeda, Kompleks Perkaantoran, Jalan Brawijaya. Bupati mendukung apa yang kami sampaikan terkait penolakan kehadiran perusahaan,” ujar Leo Moiwend, Ketua Forum Ssumawoma, kepada suarapapua.com, Senin (19/8/2013) kemarin.

Dalam pertemuaan tersebut, lanjut Leo, Bupati mengakui jika PT. Mayora dan PT. Astra masih belum mendapat ijin bukan lahan, sebab AMDAL juga belum dipenuhi hingga saat ini.

“Bupati mengakui kedua perusahaan ini masih mengurus AMDAL dan melakukan pendekatan dengan masyarakat, belum resmi di ijinkan masuk di Merauke,” ujar Leo.

Menurut Leo, dalam melakukan pendekatan dengan masyarakat adat, diketahui kedua perusahaan ini justru menimbulkan banyak konflik dengan masyarakat adat..

“Kedua perusahaan ini sudah nyata-nyata mengadu domba masyarakat adat Marind. Mereka buat kami masyarakat bisa baku bunuh sendiri. Ini yang terjadi saat ini di Merauke. Kami minta Bupati segera melarang kedua perusahaan ini,” tegas Leo.

Dikatakan, cara paling baik agar perusahaan bisa diterima kehadirannya adalah, masyarakat adat dan tua-tua Marind duduk satu meja, dan berbicara dari hati ke hati terkait tanah adat yang akan digunakan perusahaan.

“Kalau tua-tua adat Marind sudah bicara, ini mungkin bisa. Tapi yang terjadi saat ini, kedua perusahaan tidak ada kordinasi dengan tua-tua adat, namun membuat isu-isu pada marga-marga tertentu, dan melakukan pendekatan untuk justru menimbulkan konflik antara masyarakt dengan masyarakat sendiri. Ini yang kami tolak tegas,” ujar Leo.

Selain itu, menurut Leo, beberapa waktu lalu kedua perusahaan pernah membangun isu buruk di tengah masyarakat, bahwa perusahaan tidak di ijinkan masuk karena di rumah tua-tua Adat Marind disimpan bendera bintang kejora.

“Perusahaan buang isu ini agar kami masyarakat dengan masyarakat baku angkat, juga agar ada intervensi dari tentara dengan masyarakat. Ini memang gaya perusahaan dari dulu, makanya kami menolak tegas kehadiran dua perusahaan ini,” ujar Leo, yang merupakan salah tokoh pemuda di Merauke.

Leo juga mengaku, Bupati telah mengeluarkan surat perintah penghentian operasi bagi kedua perusahaan, sampai ada pembicaraan antara masyarakat adat di Distrik Okaba, Tubang, Ngguti dan Ilwayab.

Sekedar diketahui, PT. Mayora dan PT. Astra merupakan dua perusahaan yang tergabung dalam MIFEE GROUP, dan belum mendapatkan ijin pemakaiaan lahan oleh pemerintah daerah.

Kedua perusahaan ini bergerak dalam sektor perkebunan gula dan pangan, dan hingga saat ini belum masih terus melakukan pendekatan kepada masyarakat adat walaupun sudah mendapatkan berbagai penolakan.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

0
“Menyimak video penyiksaan terhadap rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh aparat TNI adalah suatu tindakan melanggar dan mencabik-cabik harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia,” ujar Mananwir Apolos Sroyer, melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.