ArsipPernyataan Presiden SBY Memperjelas Format dan Tujuan Dialog Papua-Indonesia

Pernyataan Presiden SBY Memperjelas Format dan Tujuan Dialog Papua-Indonesia

Senin 2012-07-02 11:15:45

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, dalam siaran pers yang dikirim kepada suarapapua.com, Senin (2/7) dari Manokwari, Papua Barat.

Menurut Warinussy, dengan demikian maka kini rakyat Papua bisa memahami bagaimana bentuk sikap dan pandangan dari seorang Presiden SBY dan jajaran pemerintahannya dalam membijaki upaya-upaya penyelesaian atas berbagai persoalan sosial-politik dan budaya serta ekonomi di wilayah paling Timur Indonesia ini.

“Sedikitpun tidak nampak adanya kesadaran pada pihak pemerintah pusat dalam memahami dengan sungguh akan akar-akar masalah dari berbagai kondlik sosial-politik yang terus terjadi di Tanah Papua selama kurun waktu hampir 30 tahun terakhir ini,” kata pengacara senior di tanah Papua ini.

Lanjut Warinussy, dalam pernyataan yang disampaikan Presiden di depan  1.000 perwira siswa TNI/POLRI, Jum'at (29/6) di Markas Komando Sekolah Calon Perwira TNI AD di Bandung-Jawa Barat, SBY mengatakan, "Pemerintah siap dan terus berdialog untuk kemajuan da kesejahteraan rakyat Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah tidak akan membuka ruang dialog bagi keinginan memisahkan Papua dari NKRI".

Presiden mengatakan pula, “Kita serius. Kita sungguh ingin memajukan saudara kita di Papua, kesejahteraan dan keadilannya. Kita bisa berdialog untuk kemajuan, pembangunan, kesejahteraan dan keadilan".

Lagi Presiden mengatakan juga, "Saya siap dan terus berdialog dengan tokoh Papua. tetapi tidak ada diskusi, tidak ada dialog menyangkut kedaulatan dan keutuhan wilayah (Indonesia)."

Maka, rakyat Papua yang selama ini terus mendorong dan mendesak agar Pemerintah Indonesia membuka diri untuk berdialog dengan rakyat Papua guna mencari penyelesaian paling damai dan adil terhadap permasalahan yang senantiasa menjadi sumber konflik di Tanah Papua seharusnya tidak lagi terlalu banyak berharap pada pemerintah pusat.

Karena itu, kata Warinussy, maka desakan terhadap dunia internasional tentu menjadi alternatif cara pendekatan yang perlu dibijaki untuk ditempuh, guna membangun kepercayaan (trust) tentang pentingnya Dialog Papua-Indonesia dalam membicarakan soal pelurusan sejarah jejak pendapat yang sebenarnya sudah diketahui bobot, kualitas dan legalitas hukumnya dalam dokumen resmi internasional di Kantor Sekretariat jenderal PBB.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat adat/sipil di tanah Papua bahwa jalan penyelesaian masalah Papua dalam konteks internasional sudah ditegaskan oleh Sekretaris  Jenderal PBB Bang Ki Moon dalam pernyataannya di depan acara pembukaan pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Island Forum) tanggal 7 September 2011 di Aucklan-Selandia Baru.”

Dimana, lanjut Warinussy, Sekjen PBB Bang Ki Moon menegaskan agar segenap hal menyangkut terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua hendaknya di bawa dan dibicarakan di dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Geneva-Siwtzerland.

“Sedangkan soal perdebatan mengenai status politik Papua, seharusnya dibawa dan dibahas dahulu menurut mekanisme internasional pada Komisi Dekolonisasi di bawah Majelis Umum PBB yang berkedudukan di New York-Amerika Serikat,” tutup Warinussy.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.