ArsipKapolresta Jayapura Dinilai Tidak Paham Budaya Orang Papua

Kapolresta Jayapura Dinilai Tidak Paham Budaya Orang Papua

Selasa 2014-02-18 10:23:00

PAPUAN, Jayapura— Kepala Kepolisian Resort Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, SIK dinilai tidak paham budaya Papua orang asli Papua. “Kapolresta Jayapura ini sebenarnya anak Papua, dia juga dilahiran dalam budaya Papua. Ketika dalam keadaan tegang seperti tadi (kemarin-red) saat baku tawar-menawar dengan mahasiswa dan polisi kapolresta mestinya cari win-win solusi yang baik sesuai dengan budaya Papua.

Tapi tadi Kapolresta tidak melakukan itu mala membiarkan dan tidak carikan solusi buat massa aksi tadi (kemarin-red)  dan berakhir dengan penghadangan mahasiswa oleh Polisi dari aparat gabungan Brimob dan Dalmas Polresta Jayapura,” Hal ini dikatakan oleh Yohan Wambitman, ketua BEM Universitas Cenderawasih Jayapura pada Senin (17/2/2014) kemarin di Waena, Papua.

Dikatakannya, Kapolresta sebagai anak asli Papua yang lahir dan besar dalam budaya Papua harus pahami budaya orang asli Papua. Karena orang Papua kemarin, hari ini dan besok adalah orang yang sangat menghargai budayanya. “Kapolresta harus paham. Kapolresta itu anak asli Papua. Kok orang melakukan aki parade budaya kok malam tidak mengerti dan melarang. Lebih parah lagi melegitimasi orang Papua yang mengenakan busana budaya sebagai pengacau. Ini kan penerjemahan yang dangkal,” kata Warpo Wetipo kepada suaraPapua.com di Waena, Jayapura, Kemarin.

Warpo berharap agar seluruh pemimpin di tanah Papua baik orang pendatang maupun orang asli Papua diminta agar lebih mengharagai budaya. Karena orang Papua ada karena budaya. Orang Papua sangat mengahargai budaya. Sehingga diminta agar tidak menilai orang Papua saat mengenakan busana budaya dengan penilaian yang tidak ada artinya.

Ditempat yang berbeda, Sekertaris Umum Dewan Adat Papua, Wilem Rumasep kepada media ini mengaku salut untuk inisiatif dan kerja keras mahasiswa untuk kampayekan perlindungan budaya orang asli Papua. “Saya salut untuk mahasiswa Papua yang mana sudah lakukan parade untuk kampaye perlindungan terhadap budaya orang asli Papua,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar untuk kedepannya mahasiswa bisa koordinasikan dengan DAP agar aksinya bisa dilakukan secara serentak di  seluruh tanah Papua dan gaungnya pun besar. “Kami di DAP berharap agar nanti kedepan jika ingin melakukan parade budaya lagi maka bisa berkoordinasi dengan kami di para-para adat,” tuturnya.

 

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.