ArsipAksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di...

Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke

Senin 2014-10-13 08:15:00

MERAUKE, SUARAPAPUA.com — Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke, Senin (13/10/2014) pagi ini, dikabarkan menangkap 29 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang berniat menggelar aksi damai tuntut pemerintah Indonesia bebaskan dua jurnalis asal Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat.

Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Anim-Ha, Panggresia Yem, ketika dihubungi media ini via telepon seluler, menjelaskan, ke-29 anggota KNBP yang ditangkap kini sedang ditahan di Polres Merauke, untuk mendapatkan “pengarahan” dari Kapolres Merauke.

 

Kronologinya, kata Yem, massa aksi bergerak dari Sekertariat KNPB dan PRD yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima, Merauke, sekitar pukul 06.00 Wit.

 

Massa menggunakan satu buah mobil pick up, dengan membawa berbagai perangkat aksi, dan menuju ke Tugu Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) untuk melangsungkan aksi.

 

Sekitar pukul 06:20 Wit, massa tiba di tempat aksi, dan baru saja berbaris untuk melanjutkan aksi ke Kantor Imigrasi di Merauke, sesuai surat pemberitahuaan aksi ke Polisi, langsung aksi dibubarkan secara paksa, dan beberapa massa aksi ditangkap, dan kemudian dibawa ke Polres Merauke.

 

“Surat pemberitahuaan aksi telah kami layangkan sejak hari Jumat lalu, sudah jelas di dalam surat itu, titik kumpul di Tugu PEPERA, dan melanjutkan aksi ke Kantor Imigrasi, kenapa polisi tangkap kami,” tegas Yem.

 

Selaku Pembina politik di Merauke yang masuk Wilayah adat Anim-Ha, menurut Yem, cara-cara yang dipakai aparat kepolisian untuk menutup ruang demokrasi di tanah Papua tidak bisa dibenarkan.

 

“Kan kami mau gelar aksi demo damai, ini bagian dari solidaritas kami kepada dua jurnalis internasional yang ditahan di Papua, kenapa kami langsung ditangkap seperti ini,” tegasnya.

 

Lanjut Yem, saat ini ia sedang menuju ke Polres Merauke untuk bertemu dengan Kapolres, sekaligus meminta agar ke-29 anggota KNPB dapat dibebaskan.

 

“Tadi Kasat Intel sudah telepon saya kasih tau hal ini, saya sekarang ada mau ke Polres, saya minta mereka dibebaskan, dan tidak ada perangkat aksi yang ditahan, atau diambil oleh Polisi,” tegasnya.

 

Beberapa nama massa aksi yang telah ditangkap, dan berhasil dihimpun media ini adalah Gento Emerikus Dop (Ketua KNPB), Yosep Novaris Wogan (Sekertaris KNPB), Emelianus Nemop, Charles Sraun, Yohanes Kayop, Petrus Wogan, Kristianus Mahuze, Petrus Koweng, Emanuel Metemko, Yoseph Imbanop, Yoseph Muyan, Petrus Katem (Sekertaris PRD), dan beberapa nama lain belum berhasil dikonfirmasi. 

 

Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Pudjo Sulistiyo, ketika dikonfirmasi wartawan media ini terkait informasi penangkapan 29 anggota KNPB di Merauke, tidak memberikan respon. Sejumlah pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ancaman Bougainville Untuk Melewati Parlemen PNG Dalam Kebuntuan Kemerdekaan

0
"Setiap kali kami memberikan suara di JSB [pertemuan Badan Pengawas Bersama yang melibatkan kedua pemerintah], kami membuat komitmen dan kami mengatakan bahwa semua hal ini perlu diperhatikan dan ketika kami kembali ke JSB berikutnya, isu-isu yang sama masih mengotori agenda JSB, karena tampaknya tidak ada yang mengatasinya."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.