ArsipDogiyai Berdarah Lagi, Perpanjang Catatan Hitam Pelanggaran HAM

Dogiyai Berdarah Lagi, Perpanjang Catatan Hitam Pelanggaran HAM

Jumat 2014-05-09 14:25:30

PAPUAN, Jayapura — Dogiyai berdarah yang terjadi pada, Senin (5/5/2014), kembali perpanjang catatan pelanggaran hak asasi manusia di Dogiyai, dan tanah Papua secara menyeluruh, dan juga menambah luka batin yang sangat mendalam bagi masyarakat Papua .

Hal ini disampaikan Yohanes Doo, Ketua Solidaritas Keluarga Korban Mahasiswa Suku Mee di Kota Studi Jayapura, Papua, saat menggelar jumpa pers, Kamis (8/05/14), di Caffe Prima Garden, Abepura, Papua.

Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadinya berawal dari tewasnya dua pemuda, masing-maasing Yunsen Kegakota dan Jhon Anouw di tempat kejadian perkara, yang dilakukan oleh sebuah truck yang memuat barang makanan dari Nabire ke Dogiyai.

Akibatnya, warga marah dan ke kantor Polsek terdekat, meminta agar sopir yang menabrak kedua sadaura mereka hingga meninggal dunia bisa dikeluarkan, agar ditangani oleh massa.

“Brimob yang berjaga-jaga tidak mau, dan mengeluarkan tembakan ke kerumunan warga, dan menyebabkan tiga orang tertembak, yakni, Anton Edowai, Yulianus Anouw dan Kayus Auwe. Seorang warga, Obeth Pakiding meninggal akibat luka bacok,” jelas Yohanes.

Dikatakan, tiga tahun yang lalu, tepatnya l3 hingga 14 April 2011, di tempat yang sama, yakni, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, dua warga sipil yang tidak berdosa tewas kena peluru dari anggota Brimob.

“Kejadian-kejadian tersebut tentunya memperpanjang catatan hitam pelanggara HAM di atas Tanah Papua semenjak wilayah ini dianeksasi oleh Indonesia sejak tahun 1963,” kata Yohanase.

Sementara itu, Isodenes Tebai, Ketua I organisasi mahasiswa Mee di Jayapura mengatakan, masyarakat Dogiyai saat ini hidup dalam keadaan yang sangat tidak nyaman.

“Saya katakan itu karena pemerintah daerah tidak memeberikan perlindungan kepada masyarakat disana. Pemerintah terkesan membiarkan. Terbukti saat kejadian, Bupati-Wakil Bupati, Sekda dan semua jajaran pejabat lainnya tidak berada di tempat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Tebay, “Kami keluarga korban asal suku Mee yang berada di Jayapura menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam kepada keluarga korban, baik kepada keluarga korban Yunsen Kegakoto, Jhon Anouw, maupun Obeth Pakiding,” tambahnya.

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.