BeritaPendidikan & KesehatanSTSP Akan Dikembangkan Jadi Institut Seni Budaya Papua

STSP Akan Dikembangkan Jadi Institut Seni Budaya Papua

Asisten II Sekda Papua memberikan ucapan selamat kepada para wisudawan (Foto: Agus Pabika/Suara Papua)
Asisten II Sekda Papua memberikan ucapan selamat kepada para wisudawan (Foto: Agus Pabika/Suara Papua)

PAPUAN, Jayapura — Sekolah Tinggi Seni Budaya (STSB) Jayapura, Papua, akan dikembangkan menjadi sebuah institut yang wadahnya lebih tinggi, yakni menjadi Institut Seni dan Budaya Papua (ISBP).

Rektor ISI Denpasar, Dr. I. Gede Arya Sugiartha, S.Kar. M. Hum, selaku pelaksana tugas pendirian ISBI Papua menjelaskan, peningkatan STSB menjadi ISBP merupakan kesepakatan bersama semua pihak.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

“Statusnya juga akan berubah dari yang sebelumnya swasta dan sekarang menjadi Negeri, dengan demikian pembiayaannya akan ditanggung negara,” kata Sugiartha, kepada wartawan, Kamis (07/8/2014) siang di Jayapura, Papua.

Disampaikan, dari yang awalnya hanya dua program studi, akan dikembangkan menjadi lima program studi, yakni, Seni Tari, Seni Musik, Seni Rupa Murni, Seni Kriya dan Desain komunikasi Visual.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

“Kedepan sesuai dengan perkembangan, tidak menutup kemungkunan akan ditambahkan ilmu-ilmu seni yang baru, tentu sesuai dengan potensi yang ada di Papua,” katanya

Saat ini, lanjut Sugiartha, dirinya selaku penanggung jawab berdirinya ISBP sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk pendirian lembaga pendidikan ini.

“Kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan bisa tahuni ini. Kami berharap menjadi perguruan tinggi besar di Tanah Papua kedepan,” tutupnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

 

AGUS PABIKA

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.