ArsipPolda Papua Tidak Perlu Khawatir!

Polda Papua Tidak Perlu Khawatir!

Senin 2012-04-30 10:55:30

“Polda Papua tidak perlu khawatir dengan aksi demo yang dilakukan KNPB, sebab jaminan untuk menyampaikan pendapat  telah dijamin dalam UUD, Pancasila, dan UU No.9 tahun 1998 yang disusun oleh negara Indonesia sendiri,” tegas Dorus.

Menurut Dorus, sangat naif jika Polda Papua melarang aktivitas demo yang dilakukan KNPB, apalagi pernyataan larangan diumumkan lewat media massa yang dikonsumsi luas oleh masyarakat Papua.

“Fisik rakyat Papua Barat telah dibunuh, jangan lagi membunuh karakter rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia,” tegas Dorus.

Dorus juga membandingkan ketika dirinya memimpin aksi demo  mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali serta masyarakat Papua di Jakarta yang selalu mendapat ijin dari aparat kepolisian setempat.

“Ketika kami demo di depan Istana Negara (Jakarta), pihak kepolisian baik Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri tidak pernah melarang aksi yang kami lakukan, malah memberikan kebebasan untuk kami bawah spanduk, tombak, jubi dan termasuk anak panah,” tegas Dorus.

Lanjut Dorus, dirinya justru heran, kenapa aksi demo damai yang dilakukan KNPB untuk peringati hari aneksasi bangsa Papua ke dalam negara Indonesia dilarang oleh pihak Polda Papua tanpa alasan yang jelas.

“Tentu aksi demo yang dimediasi KNPB akan dilakukan dengan aman, damai dan tidak anarkis, karena itu tidak perlu polisi menghambatnya. Kenapa Polda Papua harus melarang?,” tanya Dorus heran.

Dorus yang juga pernah memimpin KontraS Papua berharap pihak kepolisian agar mengawal aksi yang dilakukan KNPB bersama rakyat Papua Barat dengan aman, sebab surat pemberitahuan untuk melaksanakan aksi telah dikirim oleh KNPB beberapa hari lalu.

“Saya minta agar Polda Papua menerima dan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan aksi, agar KNPB dapat melakukan aksi dengan aman dan damai, juga agar tercipta suasana damai di tanah Papua,” tegas Dorus.

Tetapi jika hal ini tetap dilarang, maka saya dapat katakan bahwa ini adalah bentuk pembunuhan karakteristik orang asli Papua oleh pihak Polda Papua yang juga merupakan bentuk penjajahan terhadap kaum minoritas didalam bangsa ini.

Sesuai tugas fungsi pokok kepolisian, adalah mengamankan, mengayomi, dan mengamankan masyarakat, karena itu aksi KNPB juga harus dijaga oleh aparat kepolisian karena dilakukan dengan aman dan damai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, AKBP Yohanes Nugroho ketika dihubungi suarapapua.com, Senin (30/1) siang tadi menyatakan bahwa KNPB belum mendapatkan ijin melaksanakan aksi pada tanggal 1 Mei mendatang.

“Kami hanya menghimbau agar aksi dilakukan dengan tertib, dan menghormati kepentingan masyarakat umum dan tidak bertindak anarkis,” tegasnya.

Menurut Kabid Humas, Kepolisian tentu menjaga agar aksi dapat dilakukan dengan baik, dan aktivitas masyarakat umum tidak terganggu oleh aksi demo yang dilakukan KNPB.

Ketika ditanya soal komunikasi yang dibangun antara Polda Papua dengan KNPB, Kabid Humas menyatakan Polda Papua sudah pernah meminta agar Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni agar bertemu  dengan Kapolda Papua untuk membicarakannya.

“Kami sudah pernah minta agar pimpinan KNPB bertemu dengan Kapolda Papua, namun saya tidak tahu apakah sudah bertemu atau belum,” jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Alves Fonataba Kordinator Solidaritas Untuk Buruh Freeport Indoensia meminta agar  Kapolda Papua dicopot dari jabatan sebab selalu memberikan pernyataan yang kontradiktif dengan kenyataan di tanah Papua.

“Katanya mau ciptakan Papua sebagai  tanah damai, namun pernyataan yang dikeluarkan justru tidak menciptakan Papua sebagai tanah yang damai,” ujar Alves.

Alves berharap agar Pangdam, Kapolda dan pimpinan daerah yang di tempatkan di tanah Papua untuk memahami hak asasi manusia yang merupakan hak demokrasi orang asli Papua wajib dihormati sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam hal menghargai dan menghormati demokratisasi di Indonesia, hal ini bukan yang anti terhadap hak asasi manusia, agar harapan dan cita-cita Papua menjadikan Papua sebagai tanah damai dapat terwujud.

Sebagian besar rakyat Papua akan memperingati tanggal 1 Mei sebagai hari aneksasi bangsa Papua ke dalam negara Indonesia.

OKTOVIANUS POGAU

1 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.