ArsipAMP Bandung Gelar Aksi Minta Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Perancis

AMP Bandung Gelar Aksi Minta Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Perancis

Senin 2014-10-13 20:12:15

BANDUNG, SUARAPAPUA.com — Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bandung, siang tadi, Senin, (13/10/14), menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, meminta pemerintah Indonesia membebaskan dua wartawan asal Perancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang kini ditahan di Jayapura, Papua.

Pantauan media ini, sekitar pukul 10.00 Wib, massa aksi long march dari Asrama mahasiswa Papua, menuju Gedung sate. Massa juga membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan “Bebaskan Jurnalis Asal Perancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois, juga Berikan kebebasan bagi Jurnalis Asing di Papua Barat”.  

 

Koordinator Aksi, Nikson Wenda, mengatakan, pemerintah Indonesia harus bebaskan dua wartawan asal Perancis, dan segera membuka akses bagi wartawan asing untuk datang meliput persoalan di tanah Papua.

 

“Pemerintah harus sadar, Indonesia adalah negara Demokrasi, jangan hanya terapkan di Jawa, tetapi Papua diberlakukan standar ganda,” tegas Wenda.

 

Salah satu massa aksi, Nas Karoba mengatakan, “Kami dari mahasiswa Papua kembali turun jalan untuk menyampaikan persoalan di tanah Papua.”

 

“Kami minta Pemerintah Indonesia tidak menutup Papua dari pantauan internasional, dan jangan terus menindas wartawan Internasional dan rakyat Papua,” tegasnya.

 

Menurutnya, sejak Papua di aneksasi ke dalam Indonesia, orang Papua selalu dibunuh oleh aparat militer Indonesia, padahal memunyai hak yang sama dengan manusia lainnya di dunia.

 

Sementara itu, Juru bicara AMP Komite Kota Bandung, Wenas Kobogau menyatakan, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, pemerintah Indonesia dijadikan boneka oleh kapitalis dan Imperialis.

 

“Rakyat Indonesia saja masih ditindas oleh militer Indonesia, apalagi rakyat Papua. Kami bukan ras Melayu, tapi kami ras Melanesia,” tegas Kobogau.

 

Massa juga meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada rakyat Barat untuk dapat menentukan nasib sendiri.

 

"Hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat dijamin oleh hukum internasional, karena itu kami juga punya hak yang sama, Indonesia harus menjamin hak itu," tegasnya. 

 

Sementara itu, di Jayapura, dikabarkan aparat Kepolisian menangkap 17 massa aksi, dan kini sedang diinterogasi di Polresta Jayapura. (Baca: Polisi Bubarkan Aksi KNPB di Jayapura, 17 Orang Ditangkap). Baca juga: Ini Nama 17 Orang Yang Ditangkap di Jayapura Saat Demo Tuntut Bebaskan Jurnalis Perancis

 

Sedangkan di Kabupaten Merauke, Papua, aparat kepolisian menangkap 29 orang anggota KNPB sejak pagi hari, dan digiring ke Aula Polres Merauke. (Baca: Aksi Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 29 Anggota KNPB di Merauke).

 

Untuk lihat foto-foto aksi di Jayapura: Tuntut Bebaskan Dua Jurnalis Perancis, Polisi Tangkap 17 Anggota KNPB

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

JACKSON IKOMOU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.