ArsipSurat Buat Barack Obama

Surat Buat Barack Obama

Minggu 2013-04-21 16:41:45

Tuan Presiden, di tengah kesibukan Anda saat ini, kiranya Anda meluangkan waktu membaca surat ini. Dari Jayapura, West Papua-Indonesia, kami ikut prihatin dan mengutuk aksi teror bom saat perhelatan Boston Maraton, 15 April 2013. Nun jauh dari Indonesia dan Papua, kami bersimpati dan ikut berbela sungkawa atas terenggutnya tiga nyawa manusia dan ratusan orang yang terluka akibat aksi jahanam itu. Kami berdoa bagi para korban dan berdiri di belakang Anda bersama warga Amerika dan Boston, mendukung sepenuhnya upaya Anda menangkap dan menghukum seberat-beratnya pelaku teror.

 

Tuan Presiden, ketika Anda dilantik periode lalu, kami pun bersuka cita. Sepotong masa kecil Anda ketika bersekolah di SD Menteng-Jakarta serta kesamaan kulit dan rambut Anda dengan kami di Papua membuat kami merasa Anda adalah bagian dari kami juga. Kami merasa: We are the one, Mr. President. Maka, kami juga terharu seperti Mace Oprah Winfrey yang menitikkan airmata tatkala menyaksikan Anda dilantik sebagai Presiden periode pertama. Mace dalam dialek Papua sama dengan madam Tuan Presiden. Saya tak tahu pasti mengapa Mace Oprah menitikkan airmata, tapi saya percaya itu tangisan bahagia. Kami yakin, almarhum Abraham Lincoln dan Marthen Luther King Jr di alam baka sana juga bahagia. Karena perjuangan, mimpi dan harapan almarhum Lincoln dan King menjadi kian sempurna: Black-american juga bisa menjadi Presiden. Kursi dan jabatan presiden Amerika ternyata bukan hanya milik white-american. Perjuangan almarhum Lincoln dan King tentang pentingnya kesamaan hak sebagai sesama warga negara terbukti diterima dan dihormati rakyat AS!

Setelah Anda dilantik periode lalu Tuan Presiden, sejumlah baliho dan spanduk berlatar biru langit bertebaran di sejumlah titik di West Papua. Baliho yang memuat gambar Anda sedang tersenyum manis, diapit Presiden kami Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan saudara Lukas Enembe. Saya tak tahu pasti siapa yang memasang baliho-baliho itu, lalu apa latar belakang dan tujuan baliho-baliho tersebut dipasang. Tapi bisa dipastikan itu adalah wujud dari rasa kedekatan dengan Anda. Kebetulan Presiden kami SBY, juga saudara Lukas Enembe yang pada 9 April 2013 lalu resmi menjabat Gubernur Provinsi Papua, seperti Anda: juga adalah warga Partai Demokrat.

Renegosiasi KK PT Freeport

Tuan Presiden, kalau Anda baru memulai periode kedua sebagai Presiden, maka Presiden kami, kini memasuki masa-masa akhir periode kedua. Di penghujung masa tugasnya sebagai Presiden, SBY dihadapkan pada satu masalah pelik yaitu renegosiasi kontrak karya  antara Pemerintah Indonesia dengan manajemen Freeport McMoran dan salah satu anak perusahaannya, PT Freeport Indonesia. Pemerintah kami memang berniat membicarakan ulang isi kontrak karya yang terakhir disepakati pada 1991, jauh sebelum SBY menjabat Presiden.

Bagi kami renegosiasi kontrak karya itu perlu dilakukan karena akal sehat niscaya sulit menerima dan mengakui bahwa isi kontrak karya berdekatan dengan rasa keadilan bangsa dan rakyat Indonesia umumnya dan Papua khususnya: pemilik tanah dan wilayah dimana PT Freeport Indonesia beroperasi. Sulit untuk mengatakan bahwa isi kontrak karya tersebut tidak bertentangan dengan amanat konstitusi negara kami, Tuan Presiden.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana misalnya menjadi kesal dan berkata, “Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan tambang Indonesia di Papua yang menurut amanat konstitusi seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk memakmurkan rakyat Indonesia umumnya dan rakyat Papua khususnya.”

Tuan Presiden, inilah sebabnya Presiden SBY dan jajaran pemerintah kami didesak berbagai elemen bangsa kami untuk membicarakan ulang kontrak karya tersebut agar tidak menyalahi amanat konstitusi negara kami.

Tidak begitu jelas bagi saya mengapa isi kontrak karya yang demikian bisa disepakati, padahal konstitusi kami, khususnya Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 jelas sekali amanatnya, yaitu: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Maka, tak ada pilihan lain bagi pemerintah kami kecuali mengajak para pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), termasuk Freeport Mc Moran dan PT Freeport Indonesia untuk duduk semeja merenegosiasi, tentu agar asas keadilan tertemukan.

Tuan Presiden, aktualisasi niat Presiden kami untuk membicarakan renegosiasi terlihat dari diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontak Karya (KK) dan PKP2B. Tim ini diketuai Menko Perekonomian kami Hatta Radjasa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, sebagai ketua harian.

Ada enam poin usulan yang hendak direnegosiasikan pemerintah kami Tuan Presiden, yaitu luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, penerimaan negara (kami) baik pajak maupun royalty, kewajiban divestasi, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri kami, serta kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Perlu saya informasikan bahwa sejauh ini progres renegosiasi berjalan laksana pergerakan siput untuk “mencapai titik temu dalam rangka keadilan”, mengutip pernyataan Menko Perekonomian kami. Meskipun seperti diberitakan kompas.com Senin 23 Juli 2012, Menteri Hatta Radjasa menyebutkan Freeport merespon positif niat Indonesia. Kami tentu gembira kalau demikian adanya.

Namun kalau menyimak pandangan dua warga Anda: Dubes Mr. Scot Marcie dan Chief Executive Officer Freeport McMoran Richard Adkerson, kegembiraan kami pun menyusut. Kami sedih, membaca pendapat Mr. Scot Marcie seperti diberitakan berdikarionline 19 April 2012 bahwa dia berharap wacana renegosiasi tak perlu dilanjutkan. Sedangkan Mr. Richard Adkerson bilang, “Kami dilindungi kontrak karya, bukan hukum (UU) pertambangan yang baru.” (kompas.com Senin 23 Juli 2012).

Tentu “hukum” yang Mr. Richard Adkerson maksudkan adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang sejumlah pasalnya memang merevisi isi kontrak karya. Namun ada satu pasal dalam UU ini mengatakan kontrak karya tetap akan dihormati sampai masa berlakunya berakhir. Tampaknya negara Anda setengah hati merespon niat pemerintah kami Tuan Presiden.

Anda tentu telah mendapat laporan manfaat apa saja yang telah didapat rakyat dan negara Anda, apa saja manfaat bagi rakyat dan negara kami, dan yang didapat pemerintah dan rakyat Papua pemilik wilayah daerah operasi PT Freeport, sejak kehadiran PT Freeport Indonesia di Tanah Papua sampai 2013. Satu hal, kami percaya Anda pun sepakat Tuan Presiden, bahwa isi kontrak karya sebelumnya maupun yang disepakati pada 1991 signifikan menguntungkan pihak Freeport McMoran namun kurang menguntungkan kami, untuk tak mengatakan merugikan. Maka kami berharap Anda menggunakan pengaruh dan otoritas Anda Tuan Presiden, berbicara dengan Mr. Richard Adkerson, Mr. James Muffett serta jajaran komisaris dan direksi Freeport McMoran selaku pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia agar mendorong mewujudnyatakan niat pemerintah kami merenegosiasi isi kontrak karya.

Presiden kami memang tidaklah segarang atau segalak Presiden Argentina Cristina Fernandez atau Evo Morales (Bolivia) yang tak sungkan-sungkan menasionalisasikan mayoritas saham korporasi asing di negaranya karena bertentangan dengan amanat konstitusi negaranya. Kami prihatin atas tudingan sementara kalangan di negeri kami yang menyebut pemerintahan kami saat ini sebagai “rejim pengobral kekayaan alam Indonesia kepada imperialis” seperti rejim Orde Baru, atau kritikan bahwa Presiden kami adalah “gubernur jenderal” AS di Indonesia, akibat kekukuhan negara Anda merenegonisasi isi kontrak karya sehingga memenuhi asas keadilan.

Mengakhiri surat ini, saya informasikan bahwa sesama anggota partai Partai Demokrat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Indonesia, sementara Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe, baru saja dilantik sebagai Gubernur Provinsi Papua 2013-2018.

Dua hari setelah dilantik sebagai Gubernur, Tuan Presiden, Lukas Enembe tak kuasa menyembunyikan kekecewaannya dan lantas menegur salah satu anak buahnya, yang dia nilai ikut bertanggungjawab atas rendahnya pendapatan asli daerah Provinsi Papua yang masih di bawah 600 miliar rupiah per tahun, padahal di Papua bercokol perusahaan tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia. Niscaya Anda maklum Tuan Presiden, bahwa berapa besar pajak yang layak, pantas, dan berkeadilan bagi Provinsi Papua dari PT Freeport jelas diluar kendali atau wewenang seorang staf level eselon dua dalam struktur pemerintahan negara kami. Demikian surat saya Tuan Presiden. Salam damai dari West-Papua.

*Mathias Rafra, mantan wartawan SKM Tifa Irian

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

0
“Kami siap pastikan stok terjaga dan cukup untuk wilayah Papua Maluku. Ketahanan stok avtur aman hingga 30 hari ke depan,” kata Edi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.