ArsipIni Tujuh Pernyataan Sikap Pimpinan Agama di Tolikara

Ini Tujuh Pernyataan Sikap Pimpinan Agama di Tolikara

Kamis 2015-07-29 23:57:45

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com ––Pimpinan umat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Tolikara, dan Umat Muslim di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, sepakat untuk menandatangani beberapa pernyataan sikap bersama untuk keberlangsungan umat di Tolikara.

Kedua belah pihak juga sepakat bahwa penyelesaian masalah ini akan diselesaikan sendiri oleh kedua belah pihak di Papua tanpa campur tangan pihak luar Papua.

 

Difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Rabu (29/7/2015), kedua belah pihak menyepakati tujuh point sebagai landasan penyelesaian masalah yang timbul karena insiden tanggal 17 Juli 2015.

Kesepakatan yang dilakukan di Kantor FKUB ini ini disaksikan oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Papua, Sinode Kingmi dan Kelompok Masyarakat Sipil Papua.

 

Berikut Tujuh Point Kesepakatan Tersebut seperti ditulis tabloidjubi.com;

 

“Kesepakatan Bersama Umat Muslim dan Umat Kristen di Karubaga, Kabupaten Tolikara”

 

Pada hari ini, Rabu, tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Juli tahun Dua Ribu Lima belas, kami yang bertandatangan di bawah ini, mewakili umat islam dan Umat Kristen di Karubaga, Kabupaten Tolikara dengan ini menyatakan :

 

1. Insiden pada hari Raya Idul Fitri, Jumat 17 Juli 2015 di Karubaga, Kabupaten Tolikara bukan konlik agama, tetapi “miskomunikasi di natar kami dan kami menyatakan rasa duka atas jatuhnya korban baik jiwa maupun materill.

 

2. Kami saling memaafkan dengan tulus.

 

3. Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian secara adat dan proses hukum harus dihentikan.

 

4. Kami sepakat membangun kembali Mushalla.

 

5. Kami sepakat untuk melaksanakan pemantauan kesepakatan secara berkala dan merawat kerukunan dan perdamaian.

 

6. Kami saling menjaga, menghormati dan menyerukan kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar tetap menghormati umat GIDI dan umat Islam untuk bebas menjalankan ibadahnya seperti biasa.

 

7. Kami menyerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan menjalankan agama dan keyakinan beserta pendirian rumah ibadah.

 

Kesepakatan ini lahir tidak hanya dari keresahan, keprihatinan dan kecemasan kami, tetapi berakar dari pengalaman hidup damai dan bermartabat antara umat Kristen dan islam di Karubaga, Kabupaten Tolikara selama bertahun-tahun serta harapan yang lebih damai dan bermartabat bagi kami.

 

Jayapura, 29 Juli 2015.

 

Kami yang bertandatangan :
1. Ustad Ali Mukhtar;
2. Ustad Ali Usman;
3. Pendeta Nayus Wonda;
4. Pendeta Marthen Jingga;
5. Pendeta Imanuel B. Genongga

 

Saksi-Saksi
1. Ketua NU Provinsi Papua, Dr. H. Tonny VM, Wanggai, MA;
2. President GIDI, Pendeta Dorman Wandikbo, S.Th;
3. Pendeta Lipiyus Biniluk, M.Th

 

OKTOVIANUS POGAU

 

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU...

0
"Selain menggandeng Pemprov, Pemda, dan aparat untuk melakukan pengawasan, kami juga turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan BBM tepat sasaran. Jika masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM terutama BBM subsidi, agar dapat dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Sunardi.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.