ArsipLagi, Mahasiswa Uncen Palang Kampus

Lagi, Mahasiswa Uncen Palang Kampus

Selasa 2013-11-26 14:44:15

PAPUAN, Jayapura— Siang tadi, Rabu (6/11/2013), Ratusan mahasiswa  dari beberapa Perguruan Tinggi di Kota Jayapura kembali melakukan aksi pemalangan kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait keterlibatan Uncen dalam penyusunan draf UU Otsus Plus.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (Gempar) ini menolak Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus yang dibuat oleh pemerintah provinsi Papua bersama Kampus Uncen.

Yason Ngelia, kordinator massa aksi menjelaskan, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada 4 November 2013.

"Dimana pada tanggal itu kami lakukan long march ke kantor Gubernur untuk ketemu gubernur secara langsung. Kemudian gubernur bilang bahwa RUU Otsus Plus bukan saya yang lahirkan. Tetapi itu lembaga Uncen yang lahirkan. Karena itu kami memprotesnya," ujar Yason kepada wartawan.

Untuk itu, lanjut dia, mahasiswa lakukan pemalangan untuk meminta kepastian dari pihak lembaga Uncen, pakah Otsus Plus lahir atas permintaan Uncen atau bukan.

"Dan buktinya hari ini tidak ada dosen yang datang untuk menanyakan mengapa kami palang kampus," kata Yason.

Dikatakannya, Profesor La Pona yang menjadi penggagas UU Otsus pada tahun 1999-2000 dan UU Otsus Plus tidak datang untuk memberikan penjelasan secara detail lahirnya UU Otsus Plus.

"Perjalanan hingga adanya Otsus Plus ini bagaimana. Pada intinya aksi kami hari ini akan tetap berlangsung. Kampus akan tetap kami palang hingga ada kepastian,” katanya.

Selain itu, lanjut Yason, mahasiswa akan buka palang jika lembaga Uncen bersedia untuk bubarkan Democracy Center.

"Juga menyerahkan pada kami draf RUU Otsus Plus. Karena kami juga akan pelajari draf RUU tersebut. Apakah layak atau tidaknya RUU Otsus Plus akan kita lihat. Karena RUU tersebut hasil jiplakan dari UU Daerah Aceh. Yang didalamnya banyak aturan syariat Islam,” kata Yason lagi.

Muhammad Sabda Nawarisa, Ketua BEM StTIKOM Muhammadiyah Jayapura, mengatakan, mahasiswa akan tetap melakukan aksi pemalangan hingga tuntutan dipenuhi, yakni, hapus demokrasi center dan berikan draf RUU Otsus Plus pada mahasiswa untuk di pelajari.

Pantauan wartawan suarapapua.com, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gempar dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Kota Jayupura melakukan pemalangan di kampus Uncenbaru Waena.

Juga di kampus lama Abepura. Pemalangan dilakukan sekitar pukul 08.00 pagi hingga pukul 06.00 sore.

Lalu para mahasiswa bubarkan diri. Rencananya besok akan dilakukan pemalangan di kampus Uncen sampai aspirasi mahasiswa terjawab.

Dampak dari aksi tersebut, aktifitas perkuliahan baik di kampus Uncen lama maupun baru lumpuh total. Dan kemungkinan akan berlanjut besok.

Untuk diketahui, aksi Gempar ini dilakukan oleh mahasiswa Uncen, STT Isak Keijne, Universitas Ottow Geisller, STIKOM Muhammadiyah Jayapura, STIH Umel Mandiri, USTJ dan STIE Port Numbay.

ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.