ArsipLima Anggota TNI Terancam Hukuman Mati Karena Jual Amunisi ke OPM

Lima Anggota TNI Terancam Hukuman Mati Karena Jual Amunisi ke OPM

Minggu 2015-02-01 16:29:30

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kepala Kepolisian Daerah (Polda), Irjen (Pol) Yotje Mende mengatakan, lima anggota TNI telah ditangkap dalam kasus jual beli amunisi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) atau yang lebih dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Oknum TNI yang diduga menjual peluru sudah diserahkan ke Kodam untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolda Papua, Kamis (29/1/2015) seperti dikutip dari metrotvnews.com.

 

“Kami memang sudah lama menjadikan kasus ini menjadi target. Namun, untuk menghindari jangan sampai terjadi baku tembak di lapangan, kami lebih dulu menangkap pembeli yakni anggota KNPB secara tidak jelas," tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Mende, 500 amunisi itu dijual seharga Rp 10 juta, namun baru dibayar Rp 7,5 juta. (Baca: KNPB Tak Urus Senjata Api dan Amunisi!).

 

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat mengaku tidak ada instruksi dalam organisasi KNPB untuk berurusan dengan senjata api dan amunisi.

 

Penegasan ini diungkapkan oleh Sekretaris I KNPB Pusat, Mecky Yeimo, saat jumpa pers, mengklarifikasi pemberitaan media massa terkait penangkapan tiga orang di kawasan PTC Entrop, kota Jayapura, Papua, Rabu (28/1/2015) siang.

 

“Jangan bawa-bawa nama organisasi KNPB. Perjuangan kami jelas sesuai dengan visi KNPB, yaitu mengajak rakyat Papua untuk bersatu dan menentukan nasib sendiri lewat referendum,” ujarnya.

 

KNPB, kata dia, tidak pernah punya agenda kekerasan, apalagi menyangkut senjata dan amunisi. “Kami hanya melakukan aksi, diplomasi dan kampanye dalam kota secara damai tanpa kekerasan dan anarki,” tegas Mecky.

 

Ditegaskan lagi, organisasi KNPB tidak ada urusan dengan amunisi, jikapun ada orang Papua yang tertangkap karena membawa amunisi, itu tanggungjawab pribadi oknum tersebut.

 

Pernyataan sama dikemukakan juru bicara KNPB Pusat, Bazoka Logo. Menurutnya, KNPB bukan gerakan bersenjata, melainkan gerakan moral rakyat di dalam kota yang konsisten memperjuangkan hak kemerdekaan Papua Barat.

 

“Setiap anggota KNPB tidak pernah diajarkan untuk menjadi pemasok amunisi dan senjata api. KNPB murni gerakan sipil kota yang akan terus perjuangkan hak bangsa Papua Barat. Jadi, stop kriminalkan KNPB!,” ujar Bazoka.

 

Dia menuding, penangkapan tiga orang oleh Timsus Polda Papua, Rabu (28/1/2015) siang di taman bermain PTC Entrop, sebuah skenario untuk mengkriminalkan gerakan KNPB di Tanah Papua, sekaligus pengalihan isu seperti terjadi selama ini.  

 

Diberitakan media, tiga orang yang ditangkap itu diduga sebagai pemasok amunisi kelompok Purom Wenda. AJ, RW dan FK usai ditangkap aparat keamanan saat sedang transaksi, digelandang ke Reskrimsus Polda Papua.

 

Editor: Oktovianus Pogau

 

MIKAEL KUDIAI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ancaman Bougainville Untuk Melewati Parlemen PNG Dalam Kebuntuan Kemerdekaan

0
"Setiap kali kami memberikan suara di JSB [pertemuan Badan Pengawas Bersama yang melibatkan kedua pemerintah], kami membuat komitmen dan kami mengatakan bahwa semua hal ini perlu diperhatikan dan ketika kami kembali ke JSB berikutnya, isu-isu yang sama masih mengotori agenda JSB, karena tampaknya tidak ada yang mengatasinya."

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.