Arsip46 Orang Seleksi Pansel Dapeng Wilayah Adat Meepago

46 Orang Seleksi Pansel Dapeng Wilayah Adat Meepago

Rabu 2015-12-22 01:32:50

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Dalam rangka pengangkatan 14 kursi Anggota DPR Provinsi Papua periode tahun 2014-2019, proses seleksi Panitia Seleksi Daerah Pengangkatan (Pansel Dapeng) untuk Wilayah Adat Meepago oleh Pansel Provinsi telah dilakukan selama tiga hari (14-16/12/ 2015), di Madi, ibukota Kabupaten Paniai.

Untuk Wilayah Adat Meepago, dari 46 orang yang memasukkan syarat-syarat administrasi sesuai ketentuan, hanya 25 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Informasi yang dihimpun suarapapua.com, 25 orang tersebut telah dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. Yakni tes menulis karya ilmiah dan wawancara.

Di hari pertama, peserta akan diuji menulis karya ilmiah. Setelahnya, hari kedua dan ketiga, tes wawancara secara langsung sesuai berkas yang telah dimasukan sebelumnya.

Dari 25 orang yang ikut seleksi, selanjutnya oleh Pansel Provinsi Papua akan menentukan 5 orang, masing-masing 2 orang perwakilan Akademisi, 2 orang dari LSM dan 1 orang perwakilan Tokoh Agama.

Penetapan Pansel Dapeng Meepago diharapkan tetap berpatokan pada aturan dan mekanisme, tidak perlu ada titipan atau kepentingan pihak tertentu.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan oleh beberapa peserta seleksi saat diminta tanggapannya terhadap proses seleksi yang sedang berlangsung di Paniai.

“Harapan kami, Pansel Provinsi harus patuh pada aturan dan memilih orang yang punya kerja nyata di lapangan melalui bidang-bidang yang ditekuni selama ini,” ujar salah satu peserta seleksi yang ditemui suarapapua.com di Enarotali, Rabu (23/12/2015).

Untuk itu, kata dia, “Pansel Provinsi tidak boleh lihat dari kepentingan-kepentingan semata yang nantinya akan merugikan masyarakat Papua.”

Pansel Provinsi juga tetap berlaku jujur, adil, terbuka dan tidak berpihak dalam pelaksanaan seleksi sesuai bunyi Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 22 Ayat 1.

“Saya berharap, kerja Pansel Provinsi tidak keluar dari peraturan. Jadi, penentuan 5 anggota Pansel Dapeng di Wilayah Adat Meepago dan di wilayah adat lainnya tetap harus jujur, adil, terbuka dan tidak berpihak pada calon tertentu,” tegasnya lagi.

Senada diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Mee dari Kabupaten Deiyai yang beberapa hari lalu sibuk mengurus berkasnya untuk diserahkan ke tim Pansel Provinsi.

“Kita ikut sesuai penjelasan dan aturannya. Harapannya, yang lolos nanti harus benar-benar murni. Karena sudah pasti persaingannya sengit saat menyeleksi tokoh-tokoh dari Meepago untuk diutus menjadi wakil rakyat di DPRP,” tandasnya.

Seleksi Pansel Dapeng dalam rangka pengangkatan 14 kursi DPRP itu berlangsung bukan hanya di Wilayah Adat Meepago. Empat Wilayah Adat lainnya: Tabi, Lapago, Ha Anim, dan Saireri pun sedang lakukan hal sama di masing-masing kabupaten/kota sesuai petunjuk Pansel Provinsi yang sudah ditetapkan dalam Perdasus Nomor 6 Tahun 2014.

Perlu diketahui, alokasi 14 kursi untuk Wilayah Adat Meepago adalah 3 kursi. Kemudian Lapago 4 kursi, Saireri 3 kursi, Ha Anim 2 kursi, dan Tabi 2 kursi.

STEVANUS YOGI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

0
“Untuk distrik Tomosiga, perekaman akan dipusatkan di Kampung Bigasiga. Sedangkan untuk Ugimba akan dilakukan di Ugimba jika memungkinkan. Lalu distrik Homeyo perekaman data penduduk akan dilakukan di Kampung Jombandoga dan Kampung Maya,” kata Nambagani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.