Gencatan Senjata, Solusi Memutus Siklus Kekerasan di Tanah Papua

0
3037

Penyelesaian berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diawali dengan kebijakan gencatan senjata.

Oleh: John NR Gobai*

Siklus kekerasan pernah terjadi dan masih bahkan mungkin akan terjadi, jika tidak disikapi secara baik. Banyak juga korban kekerasan yang sebenarnya bukan menjadi penyebab kekerasan, bisa jadi mereka diduga menjadi informan bagi TNI/Polri, bisa juga mereka menjadi korban fitnahan, sehingga menjadi sasaran dari TPN/OPM, juga masyarakat sipil yang menjadi korban dari stigma OPM.

Dalam berbagai kesempatan, petinggi pegara, militer dan Polri selalu mengatakan bahwa kekuatan OPM telah berkurang. Mereka juga menembak OPM, tetapi semua itu tidak menyelesaikan masalah.

Siklus kekerasan terus saja terjadi di Tanah Papua. Siklus kekerasan ini seakan-akan dipelihara; kadang-kadang masyarakat menilai untuk menambah dana operasi, kadang-kadang masyarakat menilai sebagai alasan untuk menambah jumlah Kodam, Kodim dan Polda.

ads

Fakta bahwa kasus pelanggaran HAM tetap subur di Tanah Papua.

Baca Juga:  Papua Sedang Diproses Jadi Hamba-Nya Untuk Siapkan Jalan Tuhan

Kapan Siklus Ini Berakhir?

Siklus kekerasan tidak pernah berakhir antara TNI/Polri dengan masyarakat Papua baik TPN/OPM maupun masyarakat sipil yang distigma OPM. Puluhan aparat keamanan juga sudah tertembak baik oleh OPM, tetapi juga orang tak dikenal (OTK) atau juga oleh aparat yang tidak mengenakan seragam.

Setiap kekerasan selalu saja berakhir dengan perasaan dendam yang membara antara kedua belah pihak. Aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan itu telah menanamkan juga semangat disintegrasi bangsa.

Dalam sebuah wawancara dengan sebuah media nasional di Jakarta, mantan Gubernur Papua, (Alm.) Drs. J. P. Sollosa, M.Si, mengatakan: “Kekerasan demi kekerasan yang selama ini terjadi di Papua justru akan menumbuhkan semangat disintegrasi bangsa”.

Pasca reformasi, masalah kemanusian di Indonesia telah menjadi masalah umum di Indonesia dan bahkan dunia, sehingga kekerasan-kekerasan yang sangat hebat seperti yang terjadi sebelumnya, diharapkan tidak terulang lagi.

Tetapi nyatanya kekerasan masih terjadi. Sekarang dilakukan juga penyusupan dan pembusukan terhadap tokoh-tokoh orang Papua, agar konfliknya lebih horizontal antara orang Papua sendiri.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Berbagai operasi militer yang selama ini terjadi telah melahirkan kekerasan dalam masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan karena masyarakat Papua dianggap oleh aparat keamanan sebagai musuhnya negara, sehingga berbagai operasi militer dengan berbagai nama sandi operasi telah dilancarkan di Tanah Papua sejak tahun 1963 hingga saat ini.

Dari kekerasan-kekerasan itu telah melahirkan dendam. Dendam melahirkan kekerasan baru. Dan, kekerasan baru telah memunculkan semangat disintegrasi bangsa.

Solusi

Dalam pandangan saya, gencatan senjata harus dilakukan, antara pihak TNI/Polri dan TPN/OPM.

Meski selama ini selalu dicap dengan berbagai label, dalam realita, TPN/OPM tetap menyatakan diri sebagai tentara pembebasan Papua.

Tuding menuding hingga kebijakan operasi militer, tentu bukan upaya terbaik. Sebaiknya, mau tidak mau, suka tidak suka, Presiden Republik Indonesia, Pangab, Kapolri, mesti mengumumkan gencatan senjata. Begitu juga dengan TPN/OPM.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Dengan cara ini, kita harap, kekerasan bersenjata dapat berhenti, sehingga ada waktu untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi, kemudian juga dapat dirundingkan langkah-langkah penyelesaiannya.

TPN/OPM tidak dapat terus disebut Kelompok Sipil Bersenjata (KSB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau kelompok yang berseberangan dengan NKRI. Juga labelisasi lainnya, seperti terjadi selama ini.

Jika penyebutan ini selalu dialamatkan kepada TPN/OPM, maka pihak lain akan menyimpulkan bahwa NKRI selalu melakukan kekerasan kepada warga negaranya sendiri. Sementara TPN/OPM merasa bukan warga negara Indonesia, mereka terus memandang TNI/Polri sebagai institusi kolonial.

Kondisi ini menurut saya, harus dihadapi dengan cara-cara yang manusiawi dan bermartabat. Dengan cara penanganan yang bermartabat, akan membuat Indonesia mendapat simpati dari berbagai pihak yang mencintai perdamaian.

*) Penulis adalah Ketua Dewan Adat Paniyai, dan anggota SKP HAM Papua.

Artikel sebelumnyaSINKRONISASI PINCANG; PROVINSI PAPUA BARAT TIDAK DILIBATKAN?
Artikel berikutnyaIni Pihak-pihak yang Diduga Berada Dibalik Aksi Teror Terhadap Dua Mahasiswa FK Uncen