ArsipSOLPAP Dukung Langkah Polresta Jayapura Berantas Togel di Pasar Mama-Mama

SOLPAP Dukung Langkah Polresta Jayapura Berantas Togel di Pasar Mama-Mama

Senin 2013-02-18 16:21:00

PAPUAN, Jayapura — Pasca aksi ricuh  yang terjadi antara mama-mama pedagang asli Papua dan Pihak Kepolisian Resort Kota Jayapura, Minggu (17/2/2013) kemarin, langsung mendapat respon dari pengurus pasar dan Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP), dengan menggelar jumpa pers, Senin (18/2/2013) sore tadi, di pasar mama-mama Papua.

Ketua Badan Formatur SOLPAP, Pdt. Dora Balubun menyatakan, mendukung penuh langkah Polresta Jayapura untuk memberantas togel di Jayapura, secara khusus di pasar mama-mama pedagang asli Papua, di jalan percetakan Jayapura, Papua.

“Aktivitas tersebut telah telah sangat meresahkan warga dan mengganggu mama-mama di pasar, kami mendukung langkah yang diambil pihak kepolisian,” kata Pdt. Dora, yang hadir di dampingi beberapa pengurus Pasar dan SOLPAP, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut Pdt. Dora, selama ini SOLPAP dan pengurus pasar telah berkordinasi dengan pihak Polda terkait aktivitas togel di pasar, dan meminta agar dilakukan tindakan persuasive terlebih dahulu, sebelum melakukan penangkapan terhadap oknum-oknum  yang melegalkan adanya penjualan togel di pasar.

“Seharusnya pihak Polresta berkordinasi dengan kami SOLPAP maupun pengurus pasar, agar tidak terjadi keributan seperti yang terjadi kemarin sore, apalagi aksi kemarin sampai memacetkan arus lalu lintas di kota Jayapura hampir lima jam lamanya,” kata Pdt. Dora.

Selain itu, Pdt. Dora mewakili pengurus pasar dan SOLPAP meminta agar jika dilain waktu ada razia dari kepolisian terkait aksi-aksi negative di pasar, meminta untuk tidak mengeluarkan tembakan senjata, karena hal tersebut dapat berujung pada konflik sosial yang lebih jauh.

“Kami dengar ada delapan kali bunyi tembakan, jika salah satu tembakan mengenai mama-mama atau masyarakat sekitar, tentu masalah pasti lebih berat dan berlarut-larut, karena itu aparat harus menahan diri,” harap Pdt. Dora, yang telah mendampingi mama-mama pedagang asli Papua sejak tahun 2005.

Sementara itu, Robert Jitmau, Sekertaris Badan Formatur SOLPAP meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Papua dan pihak Kota Madya agar lebih serius memperhatikan keadaan di pasar, terutama berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan dari pembeli dan penjual sayur.

“Salah satunya, Pemprov dan Pemkab harus segera membuat pagar pasar agar tidak dijadikan sebagai tempat tidur, mabuk, berjudi, dan hal-hal negative lainnya,” ujar Jitmau.

Seperti diberitakan beberapa koran lokal di Jayapura, kemarin sore, sekitar pukul 18.00 WIT, enam orang anggota Polisi, mendatangi pasar sementara mama-mama pedagang asli Papua, di jalan percetakan, dan menangkap dua orang yang diduga sebagai Bandar togel di pasar mama-mama pedagang asli Papua.

Beberapa pedagang yang melihat berusaha melerai aksi penangkapan yang dilakukan polisi, yang berujung pada tembakan dengan senjata api ke udara dan ke jalan aspal sebanyak delapan kali, yang memicu meledaknya amarah pada pedangan yang sedang berjualan dengan tenang.

“Saya kemarin ada di depan, tidak ada aksi mama-mama yang mengancam nyawa Polisi, namun mereka (Polisi) langsung keluarkan tembakan yang memicu kami semua marah.

Saya melihat semua polisi masuk di pasar mama-mama pedagang asli Papua dalam keadaan mata merah, kami bisa simpulkan kalau mereka dalam keadaan mabuk,” kata salah satu mama di pasar, yang tak bersedia menyebutkan namanya.

Kapolresta Kota Jayapura, Alfred Papare, S.Ik, telah berjanji akan memproses anak buahnya yang mengeluarkan tembakan senjata sehingga memicu marahnya mama-mama di pasar, namun juga berkomitmen untuk tetap memberantas judi togel di pasar mama-mama Papua di jalan percetakan.

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil...

0
Direktur LBH Papua, dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024), menyatakan, ditemukan fakta pelanggaran ketentuan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan, dipaksa, dikucilkan, atau diasingkan secara sewenang-wenang. Hal itu diatur dalam pasal 34 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.