KontraS Jakarta Gelar Diskusi Potensi Konflik di Papua

0
2157

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Untuk mengetahui potensi-potensi konflik di masyarakat dan penyelesaiannya berdasarkan konteks lokal atau kearifan lokal, Komisi Untuk Orang Hilang (KontraS) Jakarta gelar diskusi di Rumah Bina Wamena selama dua hari, Selasa (12/4/2016) hingga Rabu (13/4/2016).

Arif Nur Fikri, staf sipil dan politik KontraS Jakarta kepada suarapapua.com usai diskusi mengatakan, kegiatan yang dihelat dua hari ini sangat bermanfaat, pasalnya dengan kegiatan ini pihaknya mengetahui jika ada mekanisme kearifan lokal yang bisa dijadikan sebagai tahap penyelesaian masalah.

“Ternyata benar, dari dua kali hasil diskusi kita di Jayapura dan Wamena, mekanisme-mekanisme kearifan lokal itu bisa menyelesaikan suatu persoalan. Potensi-potensi konflik itu bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme kearifan lokal atau adat,” kata Arif.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Ia mengakui, kondisi Papua itu memang sulit dalam soal penegakan hukum dan akses, namun ternyata dengan mekanisme kearifan lokal bisa dapat diselesaikan pula.

“Kita kadang beranggapan ketika ada suatu permasalahan dimasukan ke ranah hukum akan menyelesaikan masalah, tetapi sebenarnya menambah persoalan baru. Seperti banyak muncul dari aparat kepolisian ketika menerima laporan masyarakat, masyarakatnya tidak diberikan laporan polisi,” ungkapnya.

ads
Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Dengan demikian, pihak KontraS Jakarta berharap kepada masyarakat untuk kembali memaksimalkan mekanisme-mekanisme adat yang ada. Menggali nilai-nilai kearifan lokal untuk digunakan, walaupun ada mekanisme hukum.

“Initinya kita mengedepankan nilai-nilai adat atau kearifan lokal yang ada, agar masyarakat kembali lagi menggunakan nilai-nilai kearifan lokal itu,” jelasnya.

Lanjut dia, ada contoh kasus, seperti kasus tanah dan pencurian yang memang ada di masyarakat. Disitu, tidak harus menggunakan mekanisme hukum yang ada, tetapi bisa juga diberlakukan hukum kearifan lokal, atau sangsi sosial yang bisa memberikan efek.

Ketika ditanya mengenai lokasi diskusi yang dipilih Kontras, menurutnya, karena nilai kearifan lokal di daerah Indonesia lain sudah tidak ada, yang ada hanya di Papua, sehingga KontraS ingin menggali agar masyarakat kembali menggunakannya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Kegiatan serupa, katanya, selain Kabupaten Jayapura dan Jayawijaya yang sudah dilakukan, akan dilakukan pula di 13 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Memang, setiap daerah dan suku memiliki budaya yang berbeda-bedar, sehingga kami berharap bisa mendapatkan masukan dari sana ketika kita melakukan diskusi nanti,” ujar Arif.

 

Editor: Arnold Belau

ELISA SEKENYAP

Artikel sebelumnyaWagub Papua Beri Tiga Hadiah Untuk Masyarakat Keerom
Artikel berikutnyaIni Tiga Sikap Rakyat Papua pada Demo Akbar di Papua