ArsipJokowi Diminta Menindak Kapolri dan Kapolda Papua

Jokowi Diminta Menindak Kapolri dan Kapolda Papua

JAKARTA, SUARAPAPUA.com — Soal penangkapan dan penyiksaan terhadap aktivis KNPB di Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Presiden Joko Widodo untuk menindak Kapolri dan Kapolda Papua. Karena diduga aparat kepolisian telah menyikapi aspirasi rakyat Papua dengan kekerasan.

“LBH Jakarta menuntut kepada Jokowi untuk menindak Kapolri dan Kapolda Papua yang telah mencoreng hak konstitusional rakyat Papua, serta memerintahkan mereka untuk segera melepaskan Yus Wenda dan Steven Itlay yang masih ditahan di Timika,” tulis LBH Jakarta dalam Siaran Pers yang diterima suarapapua.com, tadi pagi (15/4/2016) dari Jakarta.

Soal dugaan kasus penyiksaan terhadap enam aktivis KNPB di Dekai, Yahukimo, menurut LBH Jakarta, sedang menyelidikinya. LBH Jakarta meminta pelaku penyiksaan dalam hal ini anggota Kepolisian di Yahukimo harus dihukum.

“Kejadian ini melanggar konstitusi pasal 28I Konvensi Anti Penyiksaan, dan KUHP pasal 351. Untuk itu, Mabes Polri khususnya Bareskrim dan Propam harus mengusut hal ini. Pelaku penyiksaan, meskipun aparat penegak hukum, harus dihukum,” tegas Veronika Koman, Pengacara Publik LBH Jakarta.

Sesuai pantauan media ini, sehari sebelum aksi besar-besaran di Papua, 13 April lalu, LBH Jakarta bersama 47 organ lainnya menggelar Jumpa Pers di Jakarta agar Polisi tidak menghadapi demo damai di Papua dengan kekerasan.

LBH Jakarta melaporkan, sebanyak 63 orang ditangkap menjelang demo rakyat Papua yang dimediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut keanggotaan penuh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Melanesian Spearhead Group (MSG). (Baca juga: LBH Jakarta: 63 Orang Ditangkap Selama 9 Hari di Papua).

Sementara itu, ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo yang dihubungi sore tadi di Jayapura mengatakan bahwa dirinya menyesal dengan tindakan aparat kepolisian.

“Kami kesal, seharusnya Polisi melihat aksi damai KNPB sebagai pembelajaran demokrasi bagi negara. Ini sesungguhnya membuktikan Polisi sebagai aktor kekerasan selama ini, bukan KNPB seperti yang selama ini dikriminalisasi,” pungkas Yeimo.

Sebuah video kekerasan aparat penegak hukum terhadap massa pendemo pada 13 April lalu menunjukan anggota Polisi sedang merusak kaca mobil yang ditumpangi pendemo. Seperti yang diunggah ke halaman facebook Free West Papua Campaign, video berdurasi 1:20 menit itu turut menjadi sorotan publik nasional maupun internasional terhadap tindakan aparat terhadap rakyat Papua.

LEA TABUNI

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB: Danramil Aradide Ditembak Karena Melakukan Aktivitas Mata-Mata

0
“Orang Papua yang terlibat sebagai Banpol atau mata-mata TNI dan Polri, akan kami eksekusi. Warga imigran yang ada di wilayah perang, kami minta segera angkat kaki dari wilayah perang kami,” ujarnya dengan tegas.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.