Melawan Budaya Bisu

0
3636

Kekerasan, kekejian, kekejaman, ketidakadilan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia sering kali juga lebih berkaitan dengan kebisuan pihak korban sendiri daripada sekadar akibat kecurangan atau keserakahan pihak-pihak yang lain (Budi Susanto, S.J, 2003: 6).

Oleh: I Ngurah Suryawan*)

Kompleksitas persoalan kekerasan yang terjadi di negeri ini, terkhusus di Tanah Papua, berlandaskan kepada situs-situs kekerasan yang tersimpan dalam sejarah kehidupan pribadi-pribadi orang Papua yang mengalami tragedi buruk tersebut. Budi Hernawan dan Theo van den Broek (1999; Giay, 2000:8-9) mendeskripsikan jika kita tanpa prasangka mengunjungi pelosok-pelosok tanah Papua seperti Wamena, Paniai, Pegunungan Tengah, Pegunungan Bintang, Mindiptana, Timika, Arso, Mamberamo dan yang lainnya, maka dengan mudah kita akan mendengar kisah-kisah sejarah penderitaan yang keluar dari mulut masyarakat biasa. Ingatan rakyat dengan tajam dan jernih mencatat rekaman peristiwa-peristiwa seperti ini:

Di sungai ini kami punya bapa dibunuh; di lereng gunung itu dulu ada sejumlah kampung yang dikasih habis sama ABRI; di lapangan itu tete moyang kami dulu dipaksa untuk membakar Koteka karena dianggap primitif; gunung itu dulu kami punya, sekarang orang sudah kasih rusak kami punya mama; dulu kami gampang cari binatang di hutan tetapi sekarang kami tidak boleh masuk karena katanya milik perusahaan yang dilindungi undang-undang negara; kami punya anak tidak bisa maju karena guru-guru di sekolah hampir tidak ada. Susah dapat obat karena mahal, dsb, dst.

Ingatan sejarah seperti itulah yang tersimpan di kehidupan masyarakat biasa yang berhubungan pengalaman mereka terhadap tragedi kekerasan yang masuk ke dalam rumah dan kehidupan pribadi mereka. Narasi-narasi yang diungkapkan seperti di atas tidak pernah dibukukan dan dicatat untuk disebarluaskan menjadi pengetahuan dari generasi ke generasi maupun bagi masyarakat luas. Nada dasar dari segala narasi tersebut adalah: kami dinilai bukan manusia. Artinya adalah kami tidak diperlakukan sebagai manusia tetapi sebagai obyek; obyek kebijakan politik, obyek operasi militer, obyek pengembangan ekonomi, obyek turis medan yang lainnya. Kenyataan itulah yang tersusun selama puluhan tahun dan menggelora sebagai sejarah bangsa Papua.

ads

Sejarah kekerasan ini tidak pernah menjadi bagian dari pelajaran sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah. Sudah tentu karena ini adalah sejarah yang dianggap buram dan dilarang diajarkan kepada para siswa karena akan mendorong munculnya gerakan separatis pada generasi muda. Dengan demikian, rangkaian peristiwa kekerasan yang berlangsung di Tanah Papua hanya menjadi ingatan kolektif bangsa Papua di kampung-kampung dan di seluruh penjuru tanah, rawa, pesisir, dan pegunungan.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Ingatan kekerasan dan penderitaan itulah yang diwariskan turun-temurun yang berarti juga pewarisan trauma korban. Oleh seorang teolog Johan Baptist Metz pernah melukiskan ingatan akan sejarah ini dengan menggunakan istilah memoria passionis yang berarti ingatan penderitaan. Memoria passionis ini bagaikan magma yang tersembunyi dari pandangan mata biasa tetapi menyimpan energi laten yang dahsyat dan siap menjungkirbalikkan status quo yang ada (Giay, 2000:8-9).

Praktik-praktik kekerasan dan pengalaman sejarah penuh penderitaan itulah yang mewarnai kehidupan orang-orang Papua saat tanah Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penderitaan itu diantaranya untuk menyebut beberapa contohya itu diantara tahun 1970-1999 melalui Operasi Pamungkas yang digelar aparat keamanan, ribuan orang Papua dibunuh di Sorong, Manokwari, dan Biak. Pada tahun 1970, kurang lebih sebanyak 70 orang Papua pria dewasa dikubur hidup-hidup di Biak. Beberapa tahun berikutnya sekitar 150 orang dari Tiom, Piramid, dan Kelila dikubur hidup-hidup. Di Wamena Jayawijaya di tahun 1977, beberapa orang kepala suku dipermalukan di depan rakyatnya.

Beberapa rentetan tragedi kekerasan tersebut di satu sisi memang sangat perlu diungkapkan dan diketahui oleh publik sebagai bentuk pengungkapan kekerasan terhadap kemanusiaan terhadap rakyat Papua. Namun di sisi yang lain, intimidasi yang dalam terhadap rakyat Papua juga telah memunculkan kebisuan untuk mengungkapkan kisah kekerasan yang mereka alami. Justru di tengah kebisuan itulah akan tumbuh pengendapan kekerasan yang mengundang pemantik untuk meletup menjadi ekspresi kemarahan sekaligus keputusasaan.

Kondisi pengendapan tragedi kekerasan berimplikasi panjang dan kompleks terhadap kondisi kemanusiaan secara umum. Pada kondisi inilah keputusasaan dan frustasi sosial menjadi begitu dekat. Di sisi lain, perjuangan manusia untuk bangkit dari tragedi kekerasan ini menjadi inspirasi untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak bungkam terhadap kekuasaan.

Baca Juga:  Hilirisasi Industri di Indonesia: Untung atau Buntung bagi Papua?

Ide tentang Papua baru seperti yang disampaikan oleh Giay (2000:54) salah satu aspeknya saya kira adalah dalam kerangka memutus praktek budaya bisu tadi. Satu hal lain yang ditekankan dalam memutus praktek budaya bisu untuk menuju Papua baru adalah solidaritas sosial rakyat Papua sendiri. Solidaritas dan ikatan sosial yang telah ada dalam masyarakat Papua dapat dibangun kembali sebagai modal dalam memperjuangkan kebebasan dan keadilan menuju Papua Baru. Perjuangan untuk terlepas dari penderitaan dan kungkungan ideologi pembangunan yang mengekang kebebasan dalam segala bidang kehidupan ini, menjadi perjuangan seluruh orang Papua. Artinya perjuangan ini tidak lagi menjadi kepedulian dan beban segelintir orang. Solidaritas demikian bukanlah barang asing karena telah ada dalam masyarakat tradisional.

Budaya bisu yang terjadi di tengah masyarakat Papua sudah jelas akan mengakibatkan terpecahnya solidaritas sosial yang telah terbangun sebelum diantara komunitas-komunitas etnis di Papua. Dan situasi ini tidak bisa dibiarkan berlangsung lama. Disamping akan mengakibatkan kebungkaman berbicara juga impian akan perubahan sosial budaya menjadi terhenti. Yang diperlukan sekarang adalah upaya untuk menggali dan membangun kembali solidaritas sosial ini di kalangan orang Papua sendiri.

Kontak dengan dunia luar dan pembangunan yang dijalankan selama ini telah memecah-belah keutuhan dan kesatuan masyarakat. Warga masyarakat yang tadinya loyal terhadap masyarakat akhirnya menyangkal diri dan bekerjasama dengan penguasa untuk menghancurkan masyarakatnya. Misalnya dengan membuat pernyataan-pernyataan politik (baik lisan maupun tulisan) yang mengatasnamakan masyarakat; menyerahkan tanah bagi keperluan pembangunan atau menjadi kaki tangan penguasa. Keadaan inilah yang menyebabkan masyarakat terpecah-pecah dan terjadi saling mencurigai satu dengan yang lain. Tugas orang Papua ke depan dalam memperjuangkan kepentingan sesama orang Papua ialah membangun kembali solidaritas, persatuan dan kesatuan, yang menjadi salah satu pilar perjuangan menuju Papua Baru (Giay, 2000: 55).

Budaya bisu salah satunya bersumber dari ingatan kekerasan yang dialami oleh orang-orang Papua selama berinteraksi dengan aparat kekuasaan. Namun di sisi lain menurut Giay (2000: 56) pengalaman penderitaan dan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang tidak berdosa juga telah menjadi sumber inspirasi dalam gerakan perjuangan kemerdekaan Papua Barat. Beberapa pengalaman tersebut yang mempersatukan solidaritas rakyat Papua diantaranya adalah: pertama, pengalaman terus menerus dicap bodoh, belum mampu, pemabuk, bodoh yang dialami selama pemerintah Indonesia berkuasa di Tanah Papua.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Kedua, pengalaman diintimidasi untuk membuat pernyataan-pernyataan politik baik lisan maupun tulisan untuk melepaskan ratusan hektar tanah bagi kepentingan pembangunan. Atau juga pernyataan-pernyataan mendukung kepentingan politik penguasa walaupun bertentangan dengan kata hati sendiri, atau kepentingan masyarakat umum.

Ketiga, pengalaman didiskriminasi dalam pembagian pekerjaan, promosi pekerjaan, pemberian kesempatan berusaha, kesempatan mendapat pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Keempat, tindakan pelanggaran hak-hak asasi manusia orang Papua seperti pembunuhan ribuan warga masyarakat yang tidak bersalah, penahanan warga masyarakat tanpa pandang bulu.

Dalam usaha-usaha untuk menolak pembungkaman suara itulah sangat diperlukan usaha-usaha untuk menggali kesaksian-kesaksian tersebut untuk menghadirkannya ke publik dan menjadi perbincangan luas. Tindakan kekerasan dan penonmanusiawian (dehumanization) tersebut menjadi sumbu untuk terus menumbuhsuburkan sikap anti Indonesia dan peradaban bangsa Indonesia. Ini disebabkan karena bangsa Papua telah dihadapkan untuk menjalani pengalaman traumatis ini oleh orang Indonesia. Pengalaman masa lampau demikian, dari satu sisi dapat menjerumuskan orang Papua ke dalam lautan dan belenggu kebencian dan kesedihan.

Kenyataan bahwa pengalaman demikian sulit untuk dihilangkan dari ingatan kolektif orang Papua yang dapat mempengaruhi pemahaman diri yang dapat menghancurkan masa depan. Karena itu orang Papua perlu menghadapinya. Salah satu cara menyiasati memoria passionis ini ialah membicarakan secara terbuka dan melakukan usaha-usaha rekonsiliasi diantara berbagai pihak dalam rangka memposisikan diri atau mereposisi diri untuk menata masa depan (Giay, 2000:56-57).

Melawan praktik budaya bisu adalah melawan pengingkaran terhadap kemanusiaan. Oleh sebab itulah membongkar selubung kekerasan dan kekuasaan pada praktik budaya bisu adalah gerakan untuk pembebasan kemanusiaan. Saya meyakini, dalam konteks Papua, melawan budaya bisu adalah melawan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang harus ditegakkan di Tanah Papua.

Penulis adalah staf Pendidik di Jurusan Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA) Manokwari Papua Barat. Menulis buku Jiwa yang Patah (2013).

Artikel sebelumnya13 April 2016: Dua Tindakan Perlawanan Bermartabat Tanpa Kekerasan
Artikel berikutnyaKulturalisme dan Rakyat Papua yang Berubah