WAMENA, SUARAPAPUA.com — Tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Lapago di Wamena ditangkap anggota Timsus Polres Jayawijaya dan sementara masih ditahan di Polres Jayawijaya.
Hal itu disampaikan, Tugi S. Hilapok, sekretaris PRD Wilayah Lapago kepada suarapapua.com melalui sambungan telepon, Minggu (1/5/2016) malam.
Menurut Tugi, awal penangkapan satu anggota KNPB atas nama Dua Hiluka terjadi pada Sabtu (30/4/2016) di depan sekretariat KNPB Wilayah Balim Wamena sekitar jam 10 pagi.
Ketika itu, sejumlah anggota KNPB menunggu kedatangan Tapol Papua, Linus Hiluka untuk bersama-sama ke Polres Jayawijaya sesuai undangan yang disampaikan Kapolres Jayawijaya berkaitan dengan surat pemberitahuan aksi tanggal 2 Mei 2016 yang KNPB sampaikan ke Polres Jayawijaya.
Sementara, kata Tugi, dua anggota KNPB lainnya yang ditahan aparat keamanan dari Polres Jayawijaya, Minggu (1/5/2016) atas nama Harry Kossay dan Melawan Wantik. Mereka dua bersama sejumlah rekan lainnya datang hendak mengecek Dua Hiluka yang ditahan sebelumnya. Ketika mereka tiba di Polres Jayawijaya, langsung ditahan pula.
āAda sejumlah rekan lainnya, tetapi disuruh pulang dan mereka tahan Harry Kossay dan Melawan Wantik bersama Dua Hiluka yang sudah ditahan kemarin,ā kata Tugi.
Katanya, pemanggilan anggota KNPB pada hari Sabtu kemarin memang berkaitan dengan surat pemberitahuan yang diajukan KNPB untuk gelar aksi mendukung IPWP dan keanggotaan penuh ULMWP di MSG.
āPenahanan hari ini termasuk rencana aksi tanggal 2 Mei 2016 besok. Jadi, untuk sementara mereka tiga masih ditahan di Polres Jayawijaya, kebetulan Harry Kossay dan Melawan Wantik adalah koordinator lapangan untuk aksi besok,ā pungkasnya.
Editor: Arnold Belau
ELISA SEKENYAP