Komite Nasional Papua BaratKawer : Kami Siap Dampingi Korban, Jika Polda Papua Proses Hukum

Kawer : Kami Siap Dampingi Korban, Jika Polda Papua Proses Hukum

kawer--kami-siap-dampingi-korban-jika-polda-papua-proses-hukum-70238ce05ca8f8e820c7b06aaec8f83b_sedengna
Gustaf Kawer (Foto: Harun /SP)

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Gustaf Kawer, pengacara yang pernah mendapat penghargaan dari Inggris, mengatakan, dirinya siap untuk mendampingi korban, apabila Polda Papua berniat untuk berlanjut menempuh jalur hukum.

Pernyataan ini disampaikan di kantor ELSHAM Papua, Padang bulan, Abepura, Jayapura, Papua. Rabu (4/5/2016) siang.

“Kami siap mendampingi para korban kekerasan yang melakukan aksi pada tanggal 2 Mei kemarin apabila Polda Papua ingin melakukan proses hukum kepada para aktivis yang melakukan aksi damai dan bermartabat untuk mendukung ULMWP masuk sebagai anggota penuh di Forum Melanesian Spearhead Group (MSG),” ujar Kawer.

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Lanjutnya, Kapolda Papua mengatakan akan menindak para koordinator 2 Mei, maka para pengacara publik di Papua siap mendampingi para korban.

“Kami akan siap mendampingi para aktivis jika Polda Papua menaikan kasus mereka menjadi tersangka. Tetapi kalau dilihat, justru Polda Papua yang melakukan pelanggaran HAM, sebab para demonstran tidak melakukan aksi yang anarkis, tetapi mereka sangat mematuhi aturan hukum, mereka tidak melawan saat ditangkap, mereka tidak memberontak saat disiksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Frederika Korain, mengatakan, aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) aksi yang sangat bermartabat dan mereka sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

“Saya melihat justru aparat yang bertanggungjawab atas tindak kekerasan terhadap para aktivis KNPB dan simpatisan yang mengalami luka-luka saat disiksa di lapangan Brimob Kotaraja, di bawah terik matahari dan sangat tidak manusiawi,” kata Korain.

Aparat penegak hukum telah menunjukkan wajah demokrasi yang sebenarnya, yaitu pembungkaman demokrasi besaran terhadap rakyat sipil di Papua. “Negara telah menangkap 1.888 rakyat sipil di Papua dan di luar Papua pada aksi 2 Mei kemarin. Itu berarti negara telah gagal menunjukkan diri mereka (Indonesia) sebagai negara demokrasi dan tidak mampu menjunjung nilai-nilai demokrasi di Papua,” paparnya.

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Ia mengatakan, ketika negara melalui aparatnya di Papua melakukan pembungkaman terhadap ruang berekspresi di Papua, mereka (aktivis Papua) tidak akan tinggal diam. Mereka akan tunjukkan aksi dengan menjunjung tinggi harga diri dan martabat orang Papua. Lebih dari itu, mereka akan terus berjuang dengan cara-cara damai.

“Semakin dihambat, mereka akan semakin merambat, itulah aktivis Papua,” ujarnya.

Editor: Arnold Belau

HARUN RUMBARAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pacific Churches Urge MSG to Expel Indonesia if it Does Not...

0
"Are the countries supporting Indonesia's candidacy as a member of the UN Human Rights Council saying that they are comfortable with human rights violations?"

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.