BeritaPerintah Bupati Jayawijaya Untuk Eksekusi Orang Mabuk Dinilai Berlebihan

Perintah Bupati Jayawijaya Untuk Eksekusi Orang Mabuk Dinilai Berlebihan

Ilustrasi kekerasan di Papua (Foto: inilah.com)
Ilustrasi kekerasan di Papua (Foto: inilah.com)

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pater John Jonga, tokoh gereja dan aktivis HAM Papua mengakui, pernyataan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo di salah satu media di Papua untuk menindak tegas orang mabuk dan yang mengganggu Kamtibmas di Wamena dinilainya sesuatu yang berlebihan.

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Pater John Jonga, tokoh gereja dan aktivis HAM Papua mengakui, pernyataan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo di salah satu media di Papua untuk menindak tegas orang mabuk dan yang mengganggu Kamtibmas di Wamena dinilainya sesuatu yang berlebihan.

“Perintah bapak Bupati untuk eksekusi orang mabuk itu sesuatu yang berlebihan, karena kalau bupati yang perintah, dia punya rakyat kok, jadi aneh. Saya mau katakan, perintah siapapun tidak pernah perintah eksekusi orang, presiden juga belum pernah perintah seperti itu,” tegas Pater John kepada suarapapua.com di Wamena pekan kemarin.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

Menurutnya, tidak bisa langsung dengan tindakan eksekusi, sebab ada pihak kepolisian yang bisa menangani tugas itu dengan melakukan pembinaan.

“Itu tugas kepolisian untuk membina orang-orang mabuk. Kewajiban pemerintah juga untuk membina orang-orang mabuk. Mengapa dorang mabuk dia tidak tanya, langsung dengan tindakan seperti itu?” tanya Pater John.

Peraih Yap Thiam Hien Award tahun 2009 ini juga menilai, pernyataan Bupati Jayawijaya untuk mengeksekusi warga di Balim Cottage itu sudah berlebihan dan sudah di luar dari seharusnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan oknum anggota Satuan Pol PP yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga di komplek Balim Cottage Wamena, belum lama ini.

Theo Hesegem, ketua Jaringan Advokasi HAM Pegunungan Tengah Papua mengatakan, mengenai tindakan Sat Pol PP dan aparat kepolisian di Balim Cottage baru-baru ini perlu dilihat dari konteksnya.

Maksudnya, kata Hesegem, apakah masyarakat di Balim Cottage sedang minum minuman keras lalu mabuk dan melakukan keributan, sehingga aksi pihak keamanan itu dilakukan?.

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

“Tetapi saya lihat, persoalan Balim Cottage itu perlu dilihat secara baik, apakah masalah hak ulayat ataukah apa? Jadi, harus panggil semua pihak duduk bersama untuk menyelesaikannya,” tutur Hesegem.

“Tetapi, walaupun korban itu dalam keadaan mabuk tidak serta merta kita harus langsung pukul, tetapi kita punya kewajiban untuk memberikan dia pemahaman apakah dia akan sadar atau tidak. Intinya semua punya kewajiban untuk melindungi dan menjaga dia,” kata Hesegem.

 

Editor: Arnold Belau

ELISA SEKENYAP

2 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.