BeritaAkademisi Uncen Dilepaskan Setelah Ditahan Empat Jam di Polsek Cakung Jakarta

Akademisi Uncen Dilepaskan Setelah Ditahan Empat Jam di Polsek Cakung Jakarta

Marinus Yaung, akademisi Uncen yang ditahan di Polsek Cakung, Jakarta Pusat. (Dok GempaR Papua/SP)
Marinus Yaung, akademisi Uncen yang ditahan di Polsek Cakung, Jakarta Pusat. (Dok GempaR Papua/SP)

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Akademisi dan pengamat politik internasional dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Marinus Yaung akhirnya dibebaskan polisi dari Polsek Cakung Jakarta Timur setelah ditahan selama empat jam dan tidak ditemukan kesalahan maupun kasus pada dirinya.

“Saya sudah dibebaskan. Kata Polisi ini cuma masalah kesalahpahaman jadi tidak perlu dilanjutkan atau dipolitisasi. Bagi saya warga jakarta harus sadar bahwa orang Papua tidak pernah mencari musuh tapi kami sedang berjuang mencari keadilan dan kebenaran yang sudah dirampas oleh negara ini sejak integrasi awal tahun 1960-an,” ungkapnya kepada suaraPapua.com dari Jakarta usai dibebaskan polisi dari Polsek Cakung Jakarta Timus sekitar pukul 03.55 WIB dini hari tadi, Kamis (12/5/2016).

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Yaung menjelaskan, DPO Polda Papua yang dituduh di awal penangkapan sama sekali tidak terbukti sehingga aparat kepolisian mengatakan ini hanya salah paham. Tetapi, kata dia, penangkapan atas dirinya itu merupakan sikap aroigansi kekuasaan.

“Tuduhan DPO tidak terbukti jadi mereka bilang ini kesalahpahaman dan sudah bebaskan saya. Saya pribadi tidak menaruh dendam kepada pihak kepolisian Polsek Cakung. Tapi apa yang dilakukan polisi kepada saya ini bukan adalah bagian dari penegakkan hukum. Ini arogansi kekuasaan yang berkolaborasi dengan rasa benci orang Jakarta terhadap orang Papua. Jadi sepertinya polisi dan masyarakat Jakarta ingin mengusir kami keluar dari negara ini,” ujarnya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

Marinus mengaku ia ditahan tanpa dasar dan alasan yang jelas selama empat jam di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Menurutnya, hal ini menunjukkan rasa aman untuk orang Papua hidup di negara ini sudah tidak ada.

“Saya ditahan sejak pukul 23.30 WIB sampai 3.55 WIB dini hari ini. Kami orang Papua sesungguhnya sudah tidak nyaman hidup di bangsa ini. Kami sudah menjadi target operasi dari pihak keamanan. Negara ini sudah tidak lagi memberikan rasa aman dan kebebasan penuh kepada kami orang Papua. Sehingga saya percaya sudah tidak ada harapan lagi kita orang Papua untuk hidup rukun dan berdamai degan bangsa ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

Marinus Yaung, akademisi Uncen ini ditangkap di Menteng Jakarta Pusat dengan tuduhan, Yaung merupakan oknum yang jadi DPO Polda Papua. Namun ia telah dibebaskan.

 
ARNOLD BELAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

0
“Untuk distrik Tomosiga, perekaman akan dipusatkan di Kampung Bigasiga. Sedangkan untuk Ugimba akan dilakukan di Ugimba jika memungkinkan. Lalu distrik Homeyo perekaman data penduduk akan dilakukan di Kampung Jombandoga dan Kampung Maya,” kata Nambagani.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.