Polda Papua Barat: Tidak Ada Kekerasan pada Anak di Bawah Umur di Fak-Fak

0
3522

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Royke Lumowa membantah adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga telah dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Polres Fak-Fak saat sebelum aksi peringati hari aneksasi Papua ke Indonesia pada 1 Mei 2016 lalu di Fak-Fak, Papua Barat.

Saat dikonfirmasi suarapapua.com pada 19 Mei lalu melalui telepon genggamnya, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Royke Lumowa tidak memberikan pernyataan apa pun terhadap kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh bawahannya di Fak-Fak, Papua Barat. Tetapi, Kapolres mengirimkan pesan teks yang dikirim oleh Kapolres Fak-Fak kepadanya.

Dalam pesan teks itu, Kapolres Fak-Fak, Kapolres Fak-Fak, AKBP. H. Muhammad Yusuf mengatakan, terkait pemberitaan kekerasan seksual anak di bawah umur oleh oknum anggota Polres Fak-Fak dapat dikatakan tidak benar.

“Kami katakan itu tidak benar. Setelah kami cross cek ke semua anggota dan diskusi perwira, bahwa pemberitaan itu tidak benar. Berita medsos itu hanya memojokkan Polres Fak-Fak,” ungkap Kapolres Fak-Fak dalam pesanteks yang diterima suarapapua.com.

Menurutnya, pemberitaan yang diberitakan luas di media massa terkait pemberitaan tentang kasus kekerasna yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dari Polres Fak-Fak adalah karena tidak puas dengan tindakan Polres Fak-Fak yang membatalkan rencana demo pada 1 Mei 2016 di Fak-Fak.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

“Berita itu tidak benar. Karena tidak  puasnya suatu kelompok tidak jadi orasi /unras ke jalan dalam rangka 1 Mei, hari Papua Barat merdeka. Karena sore hari tanggal 2 Mei Polres Fak-Fak menggerebek sekretariat dan menyita alat peraga dan amankan 21 orang. Hal ini yang membuat ketidakpuasan kelompok tersebut sehingga membuat berita yang memojokkan Polres Fak-Fak. Perkembangan selanjutkan akan kami dalami dan laporkan ke jenderal. trims. Syallom,” ungkapnya.

Sementara itu, Yan Christian Warinussy, direktur eksekutif LP3BH Manokwari, kepada media ini mendesak agar Polda Papua Barat segera usut kasus ini hingga tuntas. Kata Warinussy, diduga pelakunya dalah beberapa oknum anggota polisi dari Polres Fakfak yang hingga saat ini belum diketahui identitas lengkapnya oleh para korban maupun keluarganya.

Warinussy juga menegaskan agar para pelakunya tersebut harus diungkap dengan metode penyelidikan kriminal dan diteruskan dengan penyelidikan menurut versi hak asasi manusia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

“Kejadian tersebut benar-benar sangat mencoreng wibawa penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Apalagi tindakan melawan hukum tersebut nyata-nyata dilakukan oleh oknum-oknum anggota polisi dari Polres Fakfak yang seharusnya menjadi pelindung rakyatnya sendiri,” jelasnya. (Baca: LP3BH Desak Kapolda Papua Barat Usut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Fak-Fak)

Sebelumnya, kepada media ini, Komunitas Papua Itu Kita di Jakarta menegaskan agar oknum poliosi yang melakukan kekerasan seksual pada anak di Fak-Fak dipecat dan diadili. Sebagai gerakan solidaritas masyarakat sipil untuk kemanusian dan keadilan bagi rakyat Papua menyatakan, Pertama, Mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap WM (16 tahun), DB (14 tahun), dan TM (12 tahun).

Ke dua, Pecat, tangkap dan adili Pelaku dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Ke tiga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus turut serta mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak di Papua tersebut. Ke empat, Negara harus membangun sistem yang komprehensif dan tidak diskriminatif sebagai upaya perlindungan bagi anak, khususnya di Papua. (Papua Itu Kita: Pecat Polisi Pelaku Tindakan Kekerasan Seksual pada Anak di Fak-Fak)

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Selain itu, menyangkut kasus ini, Freddy Warpopor, pegiat HAM Papua di Fak-Fak, Freddy Warpopor saat dikonfirmasi media ini mengatakan kejadian itu benar adanya.

Katanya, yang ditangkap saat itu ada 98 orang. Dari antara mereka ada 18 anak yang menamakan diri Anak West Papua ikut ditangkap. Dari anak-anak itu ada yang dipaksa nonton film porno bernama DK (14) dan bersama teman yang lain disuruh onani oleh oknum polisi .

“Anak-anak yang jadi korban itu kenal polisi (yang paksakan korban agar tonton film porno) itu di foto yang kita tunjukkan. Hanya namanya belum diketahui. Itu sudah masuk dalam kategori pornografi. Setelah dikasi nonton, dipukul lagi, ditampar dan dipaksa hisap rokok, habis suruh pusap terus dapt tampar. Anak-anak itu mengalami penyiksaan,” ungkap Warpopor. (Baca: Ini Kesaksian Tiga Anak Korban Kekerasan Seksual dari Oknum Polisi di Fak-Fak)

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSekjen ULMWP: Papua Tak Punya Masa Depan dalam NKRI
Artikel berikutnyaPolisi Tangkap 31 Aktivis KNPB Port Numbay Saat Bagi Selebaran di Kota Jayapura