Jual Baju, Satu Orang Ditangkap Polisi di Wamena

0
4380

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Karena menjual baju kaos bergambar Bintang Kejora, Aten Asso, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Wamena ditangkap angggota polisi dari Polres Jayawijaya di pertigaan jalan Trikora  dan jalan Irian Wamena, Selasa (14/6/2016).

Menurut pengakuan Aten Asso kepada suarapapua.com, ia hendak menjual baju kaos bergambar Bintang Kejora pada pagi hari sekitar jam 7:45 WPB, namun tiba-tiba jam 8:00 WPB sekitar 20 anggota polisi dari Polres Jayawijaya menggunakan truk Dalmas menangkap dirinya tanpa bertanya.

“Tiga baju yang saya jual. Satunya sudah terjual dengan harga Rp. 250 ribu, tetapi baru saja orang beli polisi datang tangkap saya. Jadi baju yang saya baru jual dengan dua baju di tangan saya termasuk uang polisi bawa (sita) dan tidak dikembalikan,” jelas Marthen Asso di Wamena.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Sampai di kantor polisi, lanjut Aten, polisi menginterogasinya. “Sambil tanya dua polisi terus memukul saya. Ada yang tampar, ada yang tendang dengan sepatu. Mereka bilang jangan jual baju itu, karena besok KNPB mau aksi demo. Padahal waktu sebelumya ada yang juga baju model begitu polisi tidak tangkap, hanya saya jual baru mereka tangkap,” ungkap Asso.

lanjut dia, “Mereka (polisi) juga tanya saya kamu anggota KNPB? Setelah itu saya diminta untuk tidak menjual baju bergambar Bintang  Kejora itu lagi. Dari situ, setelah menahan saya jam 8:00 WPB dan saya dikeluarkan jam 11:00 WPB. Untuk kondisi saya baik, tapi ditempat yang mereka pukul saya masi rasa sakit,” ujarnya.

ads
Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

Sementara itu Straky Yali, aktivis KNPB Pusat mengakui, pada pagi hari, Selasa (14/6/2016) ada anggotanya yang ditangkap anggota polisi dari Polres Jayawijaya karena menjual baju kaos bergambar Bintang Kejora dan bendera KNPB dengan tulisan lawan.

Stracky menyebutkan informasi lain, kata dia, ada lima orang yang ditangkap. Antara lain, Aten asso (24), mahasiswa, Dekson Pahabol (20) pelajar SMA, Waipo Wenda (26) mahasiswa dan Orum Kobak (23) dan Pilatus Amohoso (22). Namun, dari pengakuan Aten Asso hanya dirinya yang ditangkap dan diinterogasi di Polres Jayawijaya.

Baca Juga:  Seorang Fotografer Asal Rusia Ditangkap Apkam di Paniai

“Mereka dapat tangkap saat jual baju bergambar bintang fajar dan baju Bertulisan KNPB LAWAN. Mereka ditangkap di depan bank Mandiri Wamena Kota. Namun kata Straky, mereka yang ditangkap sudah dibebaskan pada siang hari, Selasa (14/6/2016).

“Mereka tadi di Polres Jayawijaya memberikan keterangan terus siang dipulangkan dan barang jualan meraka ditahan Polisi sehingga kami minta segera dikembalikan agar mereka juga dapat jual kembali,” ungkap Straki Yali.

Sementara, Kapolres Jayawijaya , AKBP. Yan Pieter Reba ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui dirinya belum mengetahui kejadian tersebut karena lagi di Jayapura. Tetapi, katanya, ia akan mengecek ke Wamena. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Kapolres Jayawijaya.

Pewarta: Elisa Sekenyap 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTidak Mau Tempat Keramat Diganggu, Umat Bangun Gereja di Tempat Keramat  
Artikel berikutnyaWalau Dilarang, KNPB Lapago Akan Gelar Aksi Demo Damai di DPRD Jayawijaya